Kanal

Mendagri tunjuk SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau, Hambali 'menghilang'

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau. Penunjukan Plh Gubernur Riau bersebut berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/871/ SJ tanggal 19 Februari 2024.

Hal menarik terjadi di Kampar, Pj Bupati Kampar diduga "menghilang" pasca kekalahan Prabowo Gibran di Kampar termasuk di TPS Hambali melakukan pencoblosan.

(Prabowo Gibran kalah di TPS belakang dan samping balai Bupati Kampar)

Radar mencoba melakukan penelusuran dan ternyata menurut sumber Pemprov Riau Hambali terdeteksi diduga melakukan gerilya poltik menolak SF Hariyanto sebagai calon Pj Gubri.

"Beliau sempat menemui Suhajar" kata sumber orang dekat SF yang tak mau namanya ditulis, senin sore.

Radar mendeteksi Hambali di rumah salah satu direktur BUMD PT. Riau Petroleum Mahato, SA yang juga orang dekat Syamsuar mantan Gubernur Riau.

"SA juga diduga bermain, karena beliau mendapat kabar kalau SF jadi Pj Gubri dirinya akan diganti, makanya bersama sama menolak SF sebagai calon Pj Gubri" kata sumber.

Plh Gubernur Riau 

Penunjukan SF Harianto sebagai Plh Gubernur Riau karena berakhirnya masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau sisa masa jabatan periode 2019-2024, Selasa (20/2/2024).

Kepastian pengangkatan SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam surat Mendagri, tertanggal 18 Februari 2024. Salinan surat Mendagri beredar sore hari ini melalui sejumlah media sosial.

Dalam surat tersebut Tito Karnavian mengatakan dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 tahun 2008 ditegaskan bahw dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah.

"Berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Provinsi Riau, diminta kepada saudara Sekda Provinsi Riau untuk melaksanakan tugas seharis Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," tulis Mendagri dalam suratnya.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem membenarkan adanya surat Mendagri dimaksud.

"Iya, surat penunjukan Plh Gubernur Riau sudah keluar. Pak Sekda Riau sebagai Plh Gubernur Riau," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (19/2/2024). 

Jhon Pinem mengatakan, sesuai surat Mendagri tersebut penunjukan Plh Gubernur untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintah di Riau. 

"Karena besok Pak Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir masa jabatannya. Makanya untuk mengisi kekosongan itu ditunjuk Plh Gubernur, aebab SK penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur belum keluar," tutupnya.

Sementara itu dari informasi yang diterima media, jabatan Plh yang diemban SF Hariyanto hanya berlangsung satu hari saja. Selanjutnya pada hari Rabu lusa pemerintah pusat melantik Penjabat Gubernur Riau. Siapa yang menjadi Pj Gubernur Riau yang dimaksud? Kita tunggu saja. (*/clc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER