Tim yang diketuai Kepala Dinas Perkebunan Syahrial Abdi langsung gerak cepat. Selasa (2/1/2024) tim gelar rapat perdana di ruang Kenanga kantor Gubernur Riau.
"Hari ini kita rapat perdana untuk menginventarisir permasalahan PT. SIR, kita fokus pada kewenangan Pemerintah Provinsi Riau," Syahrial Abdi.
Syahrial menjelaskan tim terpadu terdiri dari gabungan dari berbagai OPD diantaranya, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas LHK, Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau dan Biro Hukum akan mengumpulkan data terkait penanganan PT. SIR.
"Setelah lengkap, kita akan observasi dan konfirmasi lapangan," ujar Syahrial.
Rapat perdana tim terpadu penanganan konflik PT SIR dipimpin asisten I Setda Provinsi Riau Zulkifli Syukur, dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Kasatpol PP Hadi Penandio, Kepala Dinas Tenaga Kerja Boby Rahmat, sejumlah perwakilan dari Dinas LHK dan Dinas Koperasi UKM yang tergabung dalam tim terpadu.(grc)