Menanggapi hal itu, Edy Natar Nasution mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatannya sudah sesuai dengan ketentuan. Dimana, pada saat ia dan pasangannya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, masa akhir jabatannya adalah Februari 2024.
"Bukan diperpanjang, tetapi dikembalikan kepada yang sudah diperpendek," ujarnya.
Ia menjelaskan, ia sendiri tidak tahu alasan sebelumnya masa akhir jabatannya disebutkan 31 Desember 2023.
"Saya tidak mengatakan itu diperpanjang, karena ketika dilantik pertama itu dinyatakan 20 Februari 2024. Sayapun tidak tahu itu diperpendek sampai 31 Desember," pungkasnya.(rtc)