Kanal

Ditanya Dugaan Korupsi Gedung PLN, GM PLN WRKR Dodi B Pangaribuan Balik Sudutkan Bank Riau-Kepri

RADARPEKANBARU.COM- Menyikapi pembangunan Gedung Perkantoran PLN Wilayah Riau dan Kepulauann Riau (WRKR) senilai Rp 57 milyar dari APLN 2013 lalu. Aktifis Indonesian Monitoring Deplovement (IMD) Riau mencium ada indikasi potensi kerugian negara dalam pembangunan gedung tersebut. Indikasi kerugian negara dalam pembangunan gedung baru kantor PLN WRKR itu, disebabkan adanya dugaan mark-up dalam penetapan harga standart satuan bangunan per meter yang ditetapkan oleh penyelenggara dalam hal ini PLN WRKR. "Kita menduga ada pontensi kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut, dimana dalam penetapan satuan harga standart per meter bangunan, PLN WRKR diduga menetapkan harga standart yang melenceng dari permen PU Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara," ujar Direktur Eksekutif IMD Riau R Adnan Selasa (16/12/2014) siang. Dijelaskan Adnan, setiap pembangunan gedung kantor atau rumah negara yang dilakukan pemerintah, BUMN atau BUMD diwajibkan mengacu pada Permen Nomor 45 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara secara mutlak. Pedoman teknis pembangunan bangunan gedung negara itu lanjut Adnan, penyelenggara kegiatan diwajibkan menetapkan harga standart bangunan per meternya sesuai harga standard bangunan yang berlaku di daerah kabupaten kota atau provinsi secara nasional. "Jadi, jika mengacu harga standart satuan bangunan per meternya di kota Pekanbaru, yang tertinggi saat ini mencapai Rp5 - 6 juta per meter dengan klasifikasi bangunan tidak sederhana," ungkap Adnan. Terkait pembangunan gedung kantor PLN WRKR senilai Rp57 milyar lanjut Adnan, diketahui luas bangunan pembangunan kantor tersebut keseluruhan luasan bangunan mencapai 7500 meter. Dengan estimasi harga standart satuan bangunan per meter di Pekanbaru baru mencapai Rp37,5 - 45 milyar. Dengan selisih Rp19,5 - 12 miliar tersebut Adnan menduga PLN WRKR telah melakukan praktik markup yang merugikan keuangan negara dengan modus penetapan satuan standar harga bangunan per meter yang tidak sesuai dengan Permen Nomor 45 tahun 2007. "Pihak PLN harus terbuka dalam hal ini, jika PLN tidak terbuka, maka diduga pelaksanaan pembangunan gedung tersebut sarat dengan korupsi," terangnya. Pendapat yang tidak jauh beda juga dilontarkan oleh Ketua DPP Asosiasi Kontruksi Seluruh Indonesia (AKSI) Riau, Syakirman dihubungi via ponselnya, Selasa (16/12/2014). Ia mengatakan untuk penetapan harga standart satuan harga bangunan per meter dengan klasifikasi bangunan tidak sederhana di Pekanbaru, hanya sampai Rp5 hingga Rp 6 juta per meternya. "Jika dikalikan dengan luas bangunan dan dibagi dengan nilai kontrak dengan dikalikan 5 hingga 6 juta permeter, maka hasilnya tetap ada indikasi korupsi disana," katanya. Ia menyarankan kepada pihak PLN WRKR lebih transparan kepada masyarakat, sebab selama ini proyek yang ada di PLN terkesan tertutup, "Saya menduga kuat ada penyelewengan disana," tukasnya. Menanggapi hal ini Nasri Supervisor Humas dan CSR PLN WRKR saat dikontak via ponselnyan Selasa, (16/12/2014) terkait penetapan besaran standart satuan harga bangunan hingga saat ini belum bersedia memberikan penjelasan terkait hal ini. Dengan alasan bahwa penetapan harga tersebut menurutnya, terlalu teknis untuk dijelaskan kepada media, sehingga dirinya berpendapat permasalahan tersebut tidak bisa dipublikasikan kepada media, tanpa menerangkan alasanya. "Saya tak berani menginformasikan soal itu (penetapan harga satuan bangunan) karena hal itu adalah hal yang teknis. Kapasitas saya hanya bisa menjelaskan secara umum saja, tidak secara teknis," ungkap Nasri seraya mengakri perbincangan dengan media ini. Sementara, GM PLN WRKR Dodi B Pangaribuan juga tidak bersedia memberikan penjelasan terkait hal ini. Petinggi PLN ini justru balik bertanya, kenapa bukan gedung bank riaukepri yang diberitakan, kan hingga hari ini belum ditempati. "Saya sudah dua tahun di Pekanbaru, gedung bank riaukepri begitu-begitu aja, tak juga ditempati. Kenapa gedung PLN yang baru Oktober kemarin selesai dibangun yang dipersoalkan," ungkap Dodi B Pangaribuan kepada awak media, Selasa (16/12) siang.*** Sumber : riaueditor
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER