Kanal

Logistik Pemilu Sudah Masuk DCT Sudah Perserta Pemilu Kampanye Sesuai Jadwal

 

Meranti,- Jelang Pesta Demokrasi Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti sudah menerima Logistik secara beransur- ansur di Gudang Penyimpanan KPU Kepulauan Meranti Riau

Selain itu, Ada 17602 Kabel tis atau biasa di sebut segel pelastik untuk Kotak suara sudah sampai di gudang KPU Kepulauan Meranti Jalan Alah Air Kota Selatpanjang  oleh PT Lojis Segel pelastik Indonesia berkantor di tangerang sesuai Kebutuhan pada Pileg Nantinya.

" Gunanya nantinya penganti gembok di kotak suara Kabel tis atau segel pelatik sebanyak 17602 ada 88 Kotak dari PT Berkas Expres dari Pekanbaru, dan keamanan juga sudah ada tenaga keamanan selama ini aman dan terkendali dari Pekanbaru langsung dari Buton Menuju di Kota Kepulauan Meranti," Kata Sekretaris KPU Kepulauan Meranti Afriyadi Mayu saat dijumpai Radarpekanbaru.com Sabtu (4/11/2023).

Ia berharap, selama proses berjalan Pemilihan Legeslatif, adapun tadi KPU  Kepulauan Meranti sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) semoga berjalan akan aman dan lancar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, sejak dari kemaren sudah memastikan bertahap datang logitiknya, dan kami menilai sudah kebutuhan sudah cukup Logistik, sesuai dengan kebutuhan dan memastikan logistik yang sampai sesuai dengan kebutuhan untuk Pemilu nantinya.

"Intinya kami hanya memastikan agar logitik cukup dan terpenuhi sesuai dengan peruntukanya oleh KPU dan kami menilai Kabel tis, ini sesuai Kebutuhan," kata Syamsurizal.

Ia mengatakan, kami besok Minggu Pagi ,juga akan menertipkan alat peraga sosialisasi (APS) sesudah Daftar Calon Tetap (DCT) dan kami sudah menghimbau partai Politik untuk menertibkan sebelum (DCT) Kemaren dalam memastikan alat paraga sementara itu sudah dibersihkan.

" Intinya kami Sudah menghimbau alat peraga sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye, sesudah DCT ini, dan  kami tertibkan bersama - sama Satpol PP dan Pihak Kepolisian, karena massa kampanye itu belum lagi, saat ini peserta pemilu di larang melakukan kamapanye, karena harus seusai jadwal yang di tetapkan KPU," tegas Ketua Bawaslu Syamsurizal.

Dijelaskanya pula, Mengapa itu dilarang, karena sebelum massa kampanye itu dilarang melakukan kegiatan kampanye, dari kegiatan mengandung unsur kampanye, dari kegiatan nyata maupun media sosial, sebelum jadwal telah di tetapkan KPU Kepulauan Meranti.

" Adapun jadwal Kampanye itu sesuai menetapan KPU dari 28 November 10 hingga Febuary 2024, selain itu melarang Kampanye, apapun bentuknya, dan juga penyebaran alat kampanye juga alat peraga kampanye, jangan sampai menyebarkan selama 75 hari sebelum  penetapan dari KPU," terangnya

Menurut Syamsurizal pula, adapun untuk titik Lokasi kampanye, sudah ditentukan akan mengadakan sosialisasi, kami besok menertibkan seluruh kecamatan, yang mengandung unsur kampanye  untuk Calon Daftar tetap DPRD Meranti, DPRD Provinsi Riau, DPR RI dan DPD semua ditertibkan alat Peraga Sosialisasi mereka yang mengandung unsur kampanye.

Ia berharap, dengan adanya pengawas Pemilu, dan Pemilu agar dapat tertib dan mematuhi aturan pemilu secara  kondusif aman sesuai aturan yang di lakukan oleh KPU Kepulauan Meranti.(Bom).

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER