Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Karmila Sari, Senin 25 September 2023. Menurutnya, pemutusan hak keuangan itu bertepatan dengan hari Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.
"4 November hak keuangannya selesai sebagai anggota DPRD Riau. Statusnya anggota DPRD aja, nggak ada fraksi. Sesuai peraturan Kemendagri sah-sah saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Karmila mengatakan bahwa hingga saat ini, Sulastri belum mengantarkan surat pengunduran diri ke fraksi Golkar.
"Belum ada saya terima surat pengunduran dirinya. Kalau di DPD saya tidak tahu," pungkasnya.(roc)