RADARPEKANBARU- Konflik yang terjadi melibatkan PT Permata Hijau Indonesia ( PHI), PT Parawira Grup, dan PT NPM terkait sungai Mamahan di desa Pangkalan Gondai melibatkan dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Pelalawan. Eko Novitra saat dikonfirmasi Kamis, (07/09/23) membenarkan bahwa terkait persoalan sungai Mamahan
" Betul, sudah ada dibuat kesepakatan ke tiga perusahaan untuk membuat aliran kanalnya dialirkan langsung ke sungai Nilo tanpa melewati sungai Mamahan" Ungkap Eko Novitra kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Pelalawan.
Saat Radar Pekanbaru menanyakan apakah kanal tersebut akan menggali bibir sungai Nilo Eko mengatakan tidak akan menggangu sungai Nilo.
" Ngak, Alirannya di masukan ke parit yang ada dalam konsesi PT PHI, Sungai Nilo ngak di apa-apakan" tambah Eko lagi.
Namun saat Radar Pekanbaru mempertanyakan kondisi parit milik PT PHI apakah menyentuh bibir sungai Nilo, Eko Novitra tidak lagi membalas pertanyaan Radar Pekanbaru.***abay/90