Operasi Zebra ini digelar serentak di Kabupaten/kota di Provinsi Riau selama 14 hari, tanggal 4 - 17 September nanti.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 kali ini ada 7 target pelanggaran yang akan ditindak.
"Berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang."
"Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan," terang Kompol Gitta, Sabtu, 2 September 2023.
Lebih lanjut, Birgitta menegaskan, pihaknya akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam operasi ini.(roc)