Kanal

DKP Pekanbaru Ngutang ke PLN, Untuk Tagihan Listrik

RADARPEKANBARU.COM - Sejak November lalu hingga saat ini, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru terhutang kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini terjadi dikarenakan kekurangan anggaran untuk membayar tagihan listrik untuk lampu penerangan jalan umum (PJU).

"Kita akui saat ini memiliki hutang sebesar Rp 8,25 Miliar kepada PLN. Hutang ini adalah untuk pembayaran PJU selama satu bulan setengah," kata Kadis DKP Kota Pekanbaru, Azwan, Selasa (9/12/14). 

Azwan merincikan, setiap bulannya DKP harus membayar PJU sekitar Rp 5.5 Miliar, ditambah tunggakan selama Desember ini.

"Kita memang kehabisan dana untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tersebut," tambahnya.

Namun katanya, agar tidak terjadi pemadaman pada PJU, DKP sendiri telah menemui PLN untuk membanas masalah tertundanya pembayaran tersebut. 

"Bahkan Pak Wali juga sudah menyampaikan surat kepada PLN. Mudah-mudahan mereka (PLN-red) bisa memberi kelonggaran," sebutnya menerangkan.

Sementara itu, terkait kebijakan Pemerintah Pusat, yang akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) tahun 2015 mendatang, Azwan menyebut untuk pembayaran PJU hingga 9 bulan kedepan sudah dianggarkan di APBD 2015.

"Kan yang kita anggarkan itu sebelum ada kenaikan TDL jadi ya pakai tarif lama, makanya untuk tahun depan baru 9 bulan yang sudah aman. Tapi kita kan bisa menganggarkannya lagi nanti di APBD Perubahan." Tutupnya. (Nof)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER