Kanal

Dishub Kota Pekanbaru Keluarkan Surat Peringatan di Beberapa Titik Parkir Sembarangan

RADARPEKANBARU.COM - Menindak tegas para oknum di lahan parkir liar, Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung melayangkan surat peringatan kepada pengelola lokasi.

Hal tersebut dilakukan guna menertibkan lokasi yang sudah terpasang rambu larangan parkir dan masih saja menjadi titik parkir sembarangan.

Radinal Munandar selaku Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati pengelola usaha yang terdapat parkir sembarangan.

"Kami dari dinas perhubungan melalui UPT sudah menyurati, ada empat titik lokasi," terang Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar saat dihubungi Riautribune pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Radinal menjabarkan bahwa pihaknya sudah menyurati empat pengelola titik lokasi yang kerap terdapat parkir sembarangan.

Beberapa lokasi yang ditertibkan tersebut yakni pertama di depan RSUD Arifin Achmad yang merupakan area publik dan tidak boleh parkir kendaraan.

Lokasi yang kedua adalah di depan Sukaramai Trade Centre (STC). Lokasi ketiga di samping Mal SKA dekat fly over tepatnya depan jalur Trans Metro Pekanbaru dan lokasi keempat di samping gedung RS Syafira.

Alasan yang terhimpun dan menjadi penyebab ramainya kendaraan parkir di lokasi keempat tersebut karena banyak pengunjung yang tidak mendapat lokasi parkir di dalam areal parkir RS Syafira, sehingga memilih parkir di luar.

"Di samping Syafira sendiri, banyak pengunjung yang tidak mendapatkan lokasi parkir di dalam, jadi parkir di samping," terang Radinal mengungkapkan.

Jika ditinjau dari segi keamanan, kendaraan yang parkir di luar RS Syafira tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi banyak pihak.

Hal itu dikarenakan lokasi tersebut sangat dekat dengan persimpangan lampu lalu lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan di sekitar persimpangan Fly Over Jalan Jendral Sudirman Jalan Imam Munandar.

"Membuat kemacetan panjang, maka kami menyurati empat titik tersebut. Dapat memasang spanduk dan imbauan," papar Radinal yang merupakan alumni SMP Negeri 5 Pekanbaru tersebut.

Menindaklanjuti operasi pemberantasan lahan parkir liar tersebut, Radinal menegaskan bahwa masyarakat yang parkir harus memindahkan kendaraannya.

Pihaknya terus melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut setiap hari dan tidak segan melakukan penindakan seperti penggembosan ban terhadap kendaraan yang pemiliknya masih nakal dan tidak mengindahkan.(rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER