Kanal

Besok Berakhir, Baru Satu Parpol yang Mengajukan Perbaikan Administrasi

RADARPEKANBARU.COM - Tahapan perbaikan syarat administrasi bakal calon (Balon) DPD RI dan DPRD berakhir Ahad besok. Hingga sore kemarin, baru 21 Balon dan satu partai politik (Parpol) yang mengajukan perbaikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan, kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan DPRD untuk mengajukan perbaikan syarat calon sampai 9 Juli. Namun hingga kemarin, KPU Riau baru menerima satu pengajuan parpol dari 18 yang mendaftar, dan 21 balon DPD dari 29 yang mendaftar.

“Tim KPU Riau yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung," kata Joni, Sabtu (08/07/2023).

Lanjut dia, masih ada kesempatan bagi Parpol dan calon perseorangan untuk mengajukan perbaikan administrasi sampai Ahad besok.

“Berarti masih tersisa 8 bakal calon DPD dan 17 partai politik lagi yang akan menyampaikan pengajuan perbaikan syarat calon hingga batas akhir tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59,” kata dia.

A. Parpol yang menyerahkan perbaikan bakal Caleg :

1. Partai Perindo

B. Nama-nama bakal calon anggota DPD RI yang telah mengajukan perbaikan syarat calon :
1. Martius Busti
2. Rizal Akbar
3. Kharisman Risanda
4. Benson Sinaga
5. Herman Maskar
6. Marjoni Hendri
7. Chaidir
8. Pebrialin Razak
9. Eddy Budianto
10. Edwin Pratama Putra
11. Arif Eka Saputra
12. Alpasirin
13. Yosrizal
14. Elfenny Erdianta Br. Bangun
15. Romwel Sitompul
16. Hopea Ingvirnia Erwin
17. Rido Rikardo
18. Biran Affandi Yusriono
19. Lampita Pakpahan
20. Misharti
21. Rizaldi Putra.***

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER