Kanal

Verifikasi Administrasi Balon Anggota DPD dan DPRD Riau Selesai

RADARPEKANBARU.COM - Komisi pemilihan umum (KPU) Riau telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, hasil verifikasi administrasi ini telah dilakukan pencermatan yang sangat teliti oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh KPU Riau.

“Proses verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau telah dilakukan secara teliti dan cermat oleh Tim Verifikasi KPU Riau sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023,” kata Ilham, Senin (26/6/2023).

Kata dia, rapat pleno yang sudah digelar merupakan bagian dari proses persiapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh KPU Riau.

Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi mengatakan, tahap berikutnya adalah Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.

“Setelah diterimanya hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau, tahap berikutnya adalah Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang akan dimulai pada tanggal 26 Juni s.d 9 Juli 2023,” kata Joni.

Lanjutnya, bagi tim bakal calon DPD maupun DPRD Provinsi Riau yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait hasil verifikasi administrasi yang diterima, dapat bertanya langsung kepada tim helpdesk pencalonan KPU Riau.

Usai penyerahan hasil vermin Ahad kemarin, juga diadakan focus group discussion (FGD) Draft PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 untuk membahas draf Peraturan KPU (PKPU) terkait pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan dan memperbaiki draf PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Dalam FGD ini, para peserta memberikan masukan, saran, dan pendapat yang berguna meningkatkan integritas, transparansi, dan efisiensi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

KPU Riau meyakini bahwa melibatkan berbagai pihak dalam proses perencanaan dan penyusunan aturan terkait Pemilu 2024 akan menghasilkan peraturan yang lebih baik dan mampu menjawab tuntutan demokrasi yang semakin tinggi.

"Keterlibatan publik dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat juga merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemilu yang adil, bebas, dan berkualitas," kata dia.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER