Kanal

DPT Kampar Ditetapkan 595.386 Pemilih

RADARPEKANBARU.COM - KPU Kabupaten Kampar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 595.386 orang Pemilih, dalam Rapat Pleno di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar, (21/7/2023)

Plh. Ketua KPU Kampar Drs Sardalis mengatakan berdasarkan Hasil Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kabupaten Kampar, KPU Kampar tetapkan 595.386 sebagai DPT untuk Pemilu 2024 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 302.400 pemilih dan perempuan sebanyak 292.986 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 2.499 TPS, dan 250 desa/kelurahan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.

Sardalis juga menyampaikan bahwa data ini sebagai dasar KPU Kampar nantinya untuk pengadaan logistik terutama surat suara di TPS serta pemungutan suara di TPS. Dia berharap bahwa pada Pemilu 2024 mendatang jumlah pemilih yang menggunakan KTP dalam memilih tidak terlalu banyak dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

"Saya meyakini bahwa terhadap data pemilih di pemilu kali ini sudah lebih baik dan menjamin seluruh warga negara Indonesia berkependudukan Kabupaten Kampar sudah terdata melalui data yang diserahkan dirjen dukcapil berupa DP4 serta masukan data dari unsur lainnya," ujar Sardalis seperti dilansir Antara.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER