Kanal

Firdaus Ces "Kita Tidak Memiliki Gedung Yang Representatif"

RADARPEKANBARU.COM - Saat ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, diperkirakan akan mendapat predikat zona merah terkait pelayanan publik. Meski begitu pihak Dinas tersebut beralasan, akibat tidak memiliki gedung kantor yang representatif.

Menurut Kepala Distarubang kota Pekanbaru, Firdaus Ces, Selasa (2/12/14) tindakan untuk memajang maklumat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak diberlakukan, diakrenakan alasan gedung yang tidak memadai

"Kita sudah bikin SOP itu. Memang belum dipampang, karena harus ada ruang yang representatif," katanya.

Namun rencananya, Distarubang akan bekerjasama dengan Pemko Surabaya, dalam hal pelayanan publik saat memberikan Izin Mendrikan Bangunan (IMB) dengan sistem Online.

"Nanti bentuk pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan gunakan sistim online. Itu kerjasama Pemko Surabaya dan Pekanbaru. Kita mempelajari sistem yang ada di Surabaya," bebernya. (Nof)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER