Kanal

Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Punya Surat Kesehatan

RADARPEKANBARU.COM - Hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru wajib memiliki dokumen kesehatan. Hal ini untuk mencegah penularan penyakit terhadap hewan kurban jelang Iduladha 1444 Hijriah.

Hal ini disampaikan Kepala Distankan Kota Pekanbaru Muhammad Firdaus, Jumat (9/6/2023). Ia mengatakan bakal ada tim yang memeriksa administrasi atau dokumen pengangkutan hewan kurban. Baik izin keluar dari daerah asal maupun izin masuk ke Pekanbaru.

"Kita ingin memastikan hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru bebas penyakit," ujar Firdaus Jumat (9/6/2023).

Ia mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan hewan kurban ke kandang dan tempat penjualan. Pemeriksaan guna memastikan hewan kurban layak untuk konsumsi dan tidak memiliki penyakit.

Pemeriksaan ini juga untuk memastikan bahwa hewan kurban itu sudah mendapat vaksinasi. Pihaknya tidak cuma memeriksa secara administrasi hewan kurban tapi juga dari segi klinis.

"Ini penekanan kita terhadap pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha," cakapnya.

Serangkaian pemeriksaan ini untuk mengantisipasi adanya penyakit menular pada hewan kurban. Namun ia memastikan hingga saat ini tidak ada sapi atau kerbau yang mengalami penyakit mulut dan kuku di Kota Pekanbaru.

"Tim di lapangan sudah melakukan upaya vaksinasi PMK hewan ternak oleh insan peternakan dan dokter hewan. Hasilnya terlihat, sampai saat ini belum ada kasus PMK di Pekanbaru," terangnya.

Ia mengungkapkan, dinas sudah melakukan rapat internal untuk memeriksa lokasi penampungan hewan kurban. Mereka juga bakal melakukan pengawasan hingga ke masjid atau musala yang menyelenggarakan kurban.

"Kita perkirakan untuk tahun ini jumlah hewan kurban di Pekanbaru mengalami peningkatan sekitar 15 persen. Tahun lalu kebutuhan hewan kurban di Pekanbaru adalah 8.300 ekor. Untuk tahun ini estimasinya mencapai 9.500 ekor," pungkasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER