Kanal

Kejari Segera Eksekusi Terpidana Mati Lapas II B Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam waktu dekat akan melakukan eksekusi terhadap terpidana hukuman mati yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pekanbaru. Namun dalam eksekusi tersebut, pihaknya masih menunggu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Belum dapat informasinya. Memang ada rencananya kita akan melakukan eksekusi terhadap terpidana hukuman mati," ujar Kasi Pidana Umum, Ferly Sarkowi SH  melalui telepon selulernya kepada radarpekanbaru.com ahad.

Ia mengatakan eksekusi terhadap terpidana mati, setelah pihaknya menerima perintah atau surat dari Kejagung, "Nanti saya akan kasih tahu siapa-siapa yang akan dieksekusi terkait terpidana hukuman mati tersebut," tutupnya.

Untuk diketahui, ada 2 (Dua) terpidana mati di Riau yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan. Dua terpidana tersebut sisa dari terpidana mati yang seharusnya dieksekusi tahun 2013 lalu. (Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER