Kanal

SPS dan Sejumlah Organisasi Pers Riau Beraudiensi dengan Kajati Riau

RADARPEKANBARU.COM- Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung A SH MHum menegaskan siap bekerjasama dan kegiatan PWI Cabang Riau terkait masalah komunikasi dan publikasi. Kerjasama ini merupakan keniscayaan dalam penyebaran informasi yang berkaitan dengan tugas-tugas kejaksaan di Riau. Pernyataan itu diungkapkan Kajati Riau, Setia Untung A di depan rombongan PWI Cabang Riau yang dipimpin oleh Ketua H. Dheni Kurnia dalam acara silaturahim di Pekanbaru, Selasa (25/11/2014). Hadir dalam audiensi ini, Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia, Sekretaris PWI Riau Eka Putra Nazir, Anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Provinsi Riau Fachrunnas MA Jabbar, Ketua SPS Riau H Dr Syafriadi Rahim SH MH, Ketua Seksi Organisasi Abdul Hakim dan Ketua PWI Kota Pekanbaru Hendri Agustira. Sementara itu dari Kejaksaan Tinggi selain hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau juga terlihat hadir Assisten Intelijen M Naim dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau. Dalam pertemuan itu, Kajati Setia Untung SH MHum mengatakan memang sangatlah diperlukan sebuah pemberitaan yang berimbang sesuai dengan data dan fakta yang ada. Setia Untung dalam pertemuan itu menyatakan kegiatan publikasi bagi Kejati bukan hanya sekadar menginformasikan apa yang sudah dibuat oleh lembaga ini melainkan juga jadi alat pengukur kinerja. Media selama ini dipandang sebagai alat kontrol sosial penting bagi pelaksanaan tugas kejaksanaan. Oleh sebab itu, kerjasama antara pers dengan institusi harus bisa saling menguntungkan. Taka da pihak yang dirugikan. Ketua PWI Provinsi Riau, H. Dheni Kurnia menyampaikan Kejati Roau merupakan mitra kerja penting yang selama ini sangat dinantikan informasi dan perkembangan kasus oleh masyarakat. "Saya menilai pada masa kepemimpinan Pak Setia Untung, semakin banyak kasus-kasus yang selama ini kurang tersentuh tapi sekarang mulai dimunculkan," kata Dheni. Sehubungan kerjasama keduabelah pihak, Dheni Kurnia berharap pihak Kejati Riau dapat melakukan kegiatan peningkatan kualitas penulisan masalah hukum khususnya kejaksaaan bagi para wartawan PWI. Saat ini, di Indonesia terdapat tiga organisasi yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers yakni PWI sendiri, Ikatan Jurnaistik Televisi Indonesia (IJTI) dan Asosiasi Jurnalis Independepn (AJI). Di Riau kini terdapat 20 suratkabar harian, 7 stasiun televisi, 30 radio dan 100 lebih portal berita atau media online. Sementara Ketua SPS Riau, Dr. Syafriadi menyatakan dalam perkembangan reformasi saat ini selain maju pesatnya media pers namun masih ada kalangan wartawan yang belum memiliki kemampuan dan ketrampilan semestinya. Oleh sebab itu, ia mengajak pihak Kejati Riau untuk sama-sama memberikan pembinaan bagi wartawan khususnya yang bernaung di bawah PWI Riau.*** Sumber: Tiraskita
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER