Kanal

Bawaslu Pekanbaru Antisipasi Masyarakat Kehilangan Hak Pilih

RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Kota Pekanbaru resmi membuka posko kawal hak pilih, Selasa (14/02/2023). Posko ini sebagai komitmen Bawaslu menjaga hak pilih masyarakat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi membenarkan, Posko kawal hak pilih ini sebagai komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat agar jangan ada lagi masyarakat yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT.

"Begitu juga sebaliknya masyarakat yang tidak memenuhi syarat masih ada dalam DPT," kata. Rizqi Abadi.

Lanjut dia, posko kawal hak pilih ini akan ada di setiap kantor Panwaslu Kecamatan dan buka setiap hari. Terbuka bagi masyarakat yang ingin melapor karena dirinya tidak ada dalam daftar pemilih.

"Nantinya dari hasil laporan masyarakat yang memenuhi syarat tersebut akan diteruskan oleh Bawaslu beserta jajarannya kepada KPU untuk didaftarkan di dalam Daftar Pemilih," kata dia.

Berita sebelumnya, Bawaslu Pekanbaru launching posko pengaduan masyarakat khusus tentang penyusunan daftar pemilih. Agar masyarakat yang belum masuk namanya ke dalam daftar pemilih bisa mengadukan ke Bawaslu.

"Baik itu ke tingkat Bawaslu Kota maupun kecamatan agar nanti diadvokasi ke KPU," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER