Kanal

Diduga APBD 2015 Palsu, Plt Gubri Ngaku Belum Dapat Petunjuk dari Mendagri

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku masih menunggu arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo terkait dugaan adanya APBD fiktif yang dilakukan Annas Maamun yang kini berstatus Gubernur Riau non aktif.

Dia juga mengaku belum tahu apakah nantinya akan dibahas ulang atau justru hanya membuang yang fiktif dengan mencocokkan dengan yang asli.

"Saya belum tahu, belum dapat petunjuk. Tak berani saya mengomentari masalah itu. Kita tunggu arahan dari Mendagri," kata Andi, begitu dia biasa disapa, usai memimpin Rakor Forkompinda di Gedung Daerah, Rabu (12/11/14).

Saat ditanya bagaimana jika ada arahan ulang pembahasan, apakah Pemprov siap melaksanakannya, Andi lagi-lagi berkelit masih melihat mekanisme yang diperintahkan Mendagri. Namun begitu, menurutnya terpenting adalah Pemprov saat ini tidak salah langkah soal APBD 2015 yang diduga telah selipkan anggaran palsu oleh Annas Maamun.

"Kita lihat dulu bagaimana mekanisme yang ditempuh. Yang penting kita tidak melanggar aturan," ujarnya.

Sebelumnya, pernyataan Andi ini sedikit berbeda dengan pernyataan yang dilontarkan Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo. Menurutnya, Plt Gubri telah meminta waktu satu pekan kepada DPRD Riau untuk mengecek poin-poin yang dirubah-rubah oleh gubernur Riau non aktif sebelumnya dalam APBD Murni tahun 2015.

Hal ini berkaitan dengan enggannya Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menandatangani hasil verifikasi APBD Murni tahun 2015 yang diajukan Pemprov Riau beberapa waktu yang lalu.

"Waktu kita kontak Plt Gubernur Pak Andi, ia meminta waktu seminggu kepada kita, mengecek poin-poin yang bermasalah, sebelum diserahkan ke "kata Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Senin (10/11/14).

Setelah draf APBD tersebut sampai ke DPRD, maka melalui Badan Anggaran DPRD Riau, lembaga legislatif ini akan mencocokkan kembali dengan keputusan paripurna pengesahan APBD Murni tahun 2015. Usai dicocokkan, maka draf APBD ini akan diserahkan kembali ke Kemendagri.

"Jika sudah sampai di dewan, maka badan anggaran mencocokkannya dengan hasil putusan paripurna yang disahkan oleh anggota dewan yang lama. Setelah itu, baru diserahkan kembali ke Kemendagri," ungkap politis PAN ini.

Sementara itu, Noviwaldy Jusman, mantan wakil ketua DPRD Riau yang terpilih kembali untuk periode 2014-2019 mengatakan, ia waktu itu tidak pernah menandatangani RAPBD Riau tahun 2014. ‎Sebutnya juga, keputusan pimpinan tidak harus melampirkan seluruh unsur pimpinan.

"Yang jelas, saya waktu itu tidak pernah menandatangani RAPBD Murni tahun 2015," pungkasnya.(Rp/Rt)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER