Kanal

Terkait Kasus Salah Tangkap dan Penganiayaan Terduga Curanmor Berlanjut

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) mengaku telah menerima laporan kasus Aipda IN, yang melakukan penganiayaan terhadap Udrizal (19) saat penangkapan di Jalan Bulu Cina Garuda Sakti Kecamatan Tampan Pekanbaru.  "Kita tetap profesional dalam kasus Aipda IN," ujar Robert kepada wartawan saat espos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru Jumat (7/11) lalu.  Dikatakan Robert, pihaknya teleh menerima keterangan dari pelapor yang mengaku diduga dianiaya oknum satuan Intelijen.  Namun demikian kasus tersebut dibutuhkan bukti-bukti, "Kalau bisa kita siapkan pengacaranya hingga ke Pengadilan," tambahnya.  Sebelumnya Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Pekanbaru Ajun Komisaris besar Polisi Sugeng Putut Wicaksosno Sik, kepada radarpekanbaru.com, Jumat (7/11) sangat menyesalkan tindakan Aipda IN, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Udrizal. "Ya, sudah kalau memang Aipda IN, melakukan penangkapan bahkan hingga menganiaya sebenarnya tidak boleh dan sangat salah. Kalau terbukti Aipda IN, kena sanski" ujar Putut.  Untuk diketahui, kasus tersebut bermula dalam dugaan kasus pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan pelaku Udrizal (19) warga Jalan Buluh Cina Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan.  Korban babak belur setelah sebelumnya dianiaya oleh oknum Aiptu IN dalam kasus kasus pencurian motor. Namun terakhir, korban dilepaskan lantaran tidak terbukti. Kepada wartawan, Udrizal, mengaku Kamis (6/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ia sedang bermain play station di Jalan Buluh Cina yang mengarah ke area kampus UIN Suska Riau.  Tengah asyik bermain, tiba-tiba saja datang beberapa orang pria berbadan tegap yang langsung menanyainya perihal motor yang dipakainya. Namun setelah korban menjawab, malahan ia dibawa keluar tempat rental play station kemudian dimasukkan kedalam mobil. "Awalnya mereka bertanya motor yang saya bawa itu punya siapa, kemudian saya jawab motor saya. Setelah itu ditanya lagi, mana STNKnya saya bilang STNK sama abang saya. Kemudian saya langsung dibawa keluar dan dimasukkan kedalam mobil, karena merasa tidak bersalah saya berusaha melawan dan kemudian malah dipukuli," ujar korban. Setelah beberapa kali mendapat pukulan, kemudian korban dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ketika sampai di Polresta, kemudian korban disuruh untuk menghubungi abangnya untuk mengantarkan STNK tersebut. Lantaran abanganya berada diluar kota, akhirnya anggota kepolisian tersebut meminta untuk STNK tersebut agar di foto kemudian dikirimkan melalui media blacberry. "Setelah foto STNK nya dikirim sama abang saya, kemudian saya dilepaskan. Lantaran tidak terima diperlakukan seperti ini, saya berusaha meminta keadilan dengan melaporkan peristiwa ke pihak provost Polresta Pekanbaru agar dapat memproses anggotanya," ujar korban. (Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER