Kanal

Berkas Perkara Tahap I Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah di Meja Kejaksaan

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung RI menerima berkas tahap I kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdi Sambo dan tiga lainnya.

Berkas tersebur telah dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Jampidum Kejaksaan Agung pada Jumat sore (19/8).

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama empat orang tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (20/8).


Saat penelitian itu juga, untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.(rml)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER