Kanal

Muhama Ali Syam : saya mulai menikah sampai sekarang masih menumpang tinggal sama mertua

Kampar --Saya Muhammad Ali Syam yang biasa di panggil CHINGGAM oleh kebanyakkan orang dan disini saya menanggapi atau pun melakukan bantahan/sanggahan atas beredarnya informasi melalui media Radar Pekanbaru pada hari Sabtu tanggal 09 Juli 2022 kemaren.

Bahwa saya telah menghalalkan segala cara dan membuat data fiktif untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni dari Dinas PUPR tahun 2022, dan saya sampaikan kalau itu semua tidaklah benar adanya.

Saya memang pernah memasukan proposal bantuan rumah layak huni sebanyak dua kali ke Propinsi Riau, itupun semua adalah karena kegigihan saya agar saya juga mendapatkan rumah layak huni seperti kebanyakan orang-orang, sebab saya merasa kalau saya layak untuk mendapatkannya.

Selama ini dengan seringnya pergantian kepala desa yang namun nama saya tidak pernah juga mendapatkan bantuan rumah layak huni, maka dengan seiring berjalannya waktu sampailah ketidak berdayaan saya akan hal ini.

Saya CHINGGAM yang biasa di panggil akrab oleh semua orang, memiliki satu orang istri dan tiga orang anak serta yang besar tahun ini akan memasuki jenjang menengah.

Dan saya mulai menikah sampai sekarang masih menumpang tinggal sama mertua dan terdapat 3 kepala keluarga didalamnya serta tahun depan mungkin akan bertambah satu KK lagi, andaikan saya menumpang sama orang tua saya dan di sana akan di huni empat KK dan semua masyarakat pun tahu akan hal itu karena saya mempunyai 7 orang kakak beradik.

"Jadi saya pun merasa kalau saya layak untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni dan ditambah lagi  penghasilan saya cuma cukup makan dan kadang bergantung sama mertua dan orang tua saya waktu ketika masih hidup"katanya.

Dengan adanya hal demikian mulailah saya mencari jalan bagaimana saya tetap bisa mendapatkan bantuan rumah layak huni tersebut. Alhamdulillah dengan berkat kegigihan saya dan dibantu oleh orang-orang yang simpati dengan saya, maka keluarlah atas nama saya dari Dinas yang terkait.

Dan bantuan rumah layak huni yang saya urus ini tidak ada orang lain yang saya rugikan termasuk pemerintahan desa, karena ini murni perjuangan saya untuk mendapatkannya. 

Dalam berita itu juga saya di bilang dokumentasi fiktif, dan melalui konfirmasi ini saya katakan, itu adalah rumah/kedai kakak dan abang saya yang saya beli tahun 2021 kemaren. Jadi itu berarti kepunyaan saya dan bukan fiktif.

Dan saya sambung lagi bahwa sebelum rumah layak huni keluar juga sudah di adakan musyawarah di desa dan dihadiri oleh pemerintahan desa, BPD, LPM, perangkat desa, RT/RW dan tokoh-tokoh masyarakat. Musyawarah di adakan pada tanggal 28 April 2022 dan tertuang dalam berita acara pembentukan pokmas nomor: 474/ musdes/ um-TU/106/2022 tempat musyawarah di musholla Darul Fallah Desa Pongkai Istiqomah.

Dalam musyawarah tersebut juga disampaikan oleh kepala Desa di depan semua peserta musyawarah, kalau saya mendapatkan bantuan rumah layak huni dan tidak ada campur tangan saya serta murni jeripayah perjuangan CHINGGAM sendiri dalam mendapatkannya (imbau kepala desa) Mukhtar Luthfi saat itu dan di tambah lagi oleh Mukhtar Luthfi kalau ada diantara masyarakat yang mempunyai link, kawan, kenalan yang bisa memasukkan bantuan apapun namanya mari silahkan kejar dan bawak  ke desa semuanya.

Saya tidak akan menutup akan hal itu, karena yang akan memajukan desa ini adalah kita seluruh masyarakat himbau kepala desa. 

Dan dalam tuduhan saya bermain main di desa dan sering mendikte kepala desa, itu sama sekali adalah pembohongan belaka, saya kerja pagi pulang sore dan terkadang malam hari baru sampai dirumah. Kalau bergaul dengan kepala desa itu wajar aja, sejak kecil saya sudah hubungan baik dengan kepala desa lagi pula dia (Mukhtar Luthfi) saudara saya.

Dan ditambah lagi dengan adanya keberadaan saya situasi desa menjadi kacau, hal ini tidak betul dan menjadi pencemaran nama baik saya, saya bukan orang jahat, saya bukan preman, saya buka pecandu narkoba, kok bisa kacau situasi desa dengan kehadiran saya,  jadi saya rasa ini mengada Ngada. Saya bisa tuntut balik akan hal ini. 

Saya sambung lagi kalau soal jabatan rangkap, saya sudah di panggil oleh atasan saya dengan nomor surat: 49/Korkab.1401/P3MDDTT/VI/2022, dan saya pun telah lama melayangkan surat pengunduran diri saya ke atasan saya korkab kabupaten Kampar, jadi semua tuduhan yang di lemparkan kepada saya itu diluar alam sadar.

"Mungkin hanya ini sedikit bantahan/sanggahan dari saya yang dikorbankan", tutup CHINGGAM.(*)

"Hak Jawab"

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER