Kanal

Oknum Pendamping Desa di Kampar Nekat Palsukan Data Demi Rumah Layak Huni

Kampar --Ada-ada saja ulah oknum pendamping Desa di Kabupaten Kampar demi mendapatkan rumah bantuan Gubernur  melalui program rumah layak huni Dinas PUPR Riau tahun 2022, nekat menghalalkan segala cara dengan membuat data  fiktif.

Investigasi Radar menemukan keterlibatan oknum Kades Desa Pongkai Istiqomah, Mukhtar Lutfi dengan menerbitkan surat keterangan kurang mampu atas nama Muhammad Ali Syam.

"Atas dasar surat kades dan dokumentasi foto rumah fiktif pemprov Riau diduga tertipu hingga akhirnya lolos sebagai penerima bantuan rumah layak huni pemprov Riau tahun 2022 yang akan realisasikan dalam waktu dekat" kata sumber dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Kampar, Syafri, Minggu sore.

Menurut Syafri pihaknya juga menemukan data oknum ternyata adalah pendamping Desa Kemendes dan merangkap sebagai pendamping penyuluh agama Kementerian Agama RI.

"Selain terlibat kongkalikong rumah layak huni, oknum bisa dikenakan pasal Tipikor karena aktif makan gaji negara di dua instansi pemerintah 'katanya

Masyarakat Anti Korupsi meminta unit Reskrim Polres Kampar agar segera menelusuri masalah ini dengan memanggil pihak terkait.

"Untuk pendamping desa bisa dimintai keterangan dulu atasannya di provinsi bung Afifudin dan untuk penyuluh agama bisa di panggil bimas kemenag Kampar" tegasnya.

Syafri menduga oknum sudah lama bermain di Desa hingga kepala desa diduga bisa didikte menuruti keinginan oknum pendamping desa.

"Situasi Desa kacau balau oleh oknum, fakta dilapangan keberadaan Pemdamping desa disana justru menjadi masalah baru ditengah masyarakat"tutup Nago.(rls)

Dokumentasi diduga fiktif, foto menggunakan rumah objek milik orang lain yang tidak diketahui oleh warga setempat.

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER