Kanal

Pertama dalam sejarah tanah Melayu, Gubernur usir Datuk-datuk dari Kantor LAM Riau

Pekanbaru--Pertama dalam secara politik di Bumi Lancang Kuning, silih berganti Gubernur Riau baru kali ini Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terjadi pecah belah dan syarat dengan kepentingan politik. 

Demikian diungkapkan Dutuk Herman Yahya Domo, dari Kerajaan Air Tiris, senin malam. 

Gubernur Riau, Syamsuar berani mengusir datuk datuk pemangku adat negeri dari kantor/rumah adat selembayung di Jalan Penegoro Pekanbaru. 

"Padahal di Tanah Melayu seseorang yang bergelar Datuk dapat juga disamakan dengan pemimpin suatu kaum atau suku dan gelar tersebut juga merupakan orang terhormat" katanya. 

Menurut Herman tindakan Gubernur mengusir pengurus dari kantor LAM Riau yang langsung ditandatangani sekda Riau merupakan penghinaan terhadap LAM Riau, terutama terhadap para datuk-datuk.

Apalagi seseorang yang telah menyandang gelar Datuk dan dituakan selangkah, maka dengan gelar datuk masyarakat setempat tidak diperkenankan lagi memanggil nama sebelumnya tetapi mesti memanggil dengan nama kebesarannya itu.

"Jangan zolim , ingat jangan main main terhadap para datuk datuk selaku pewaris negeri" katanya. 

Secara adat saja ada hukum yang berlaku jika ada masyarakat setempat yang diketahui menghina dan merendahkan seseorang yang bergelar Datuk, maka orang tersebut akan dikenai sanksi adat.

Sejarah LAM Riau

Lembaga Adat Melayu Riau atau LAM Riau adalah sebuah lembaga adat daerah yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh Melayu Riau dari berbagai latar dan profesi, yaitu pejabat pemerintahan, ulama, ilmuwan/cendekiawan dari perguruan tinggi di Riau, budayawan, seniman, sastrawan, dan orang patut-patut yang berasal dari lingkungan kekuasaan tradisional Melayu Riau. Lembaga ini didirikan pada hari Sabtu, 1 Rabiul Akhir 1390 H (6 Juni 1970 M) yang berlokasi di Pekanbaru Riau. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER