RADARPEKANBARU.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri mengatakan kelangkaan minyak goreng di Pekanbaru disebabkan minimnya pasokan.
Ombudsman Riau telah memantau distribusi minyak goreng di ritel modern dan tradisional.
Ombudsman Riau terang Ahmad, tak sekali memantau melainkan melakukan pemantauan dengan jenjang waktu yang ditentukan guna melihat perbandingan stok minyak goreng.
"Kondisinya ketika itu keterbatasan pasokan yang dilihat, stok sudah habis. Kemudian kami sempat memantau kembali, dan tampak tersedia kembali di ritel modern. Memang kebijakannya hanya boleh membeli satu kemasan atau dua liter minyak goreng per hari, tapi kan pasokannya terbatas ini makanya habis terus dan jadi langka," jelas Ahmad.
Sebab itu, Ombudsman Riau berharap Pemprov Riau lebih menggesa pengawasan distribusi minyak goreng lewat Disperindag Riau.
"Ya, kita sama-sama memantau lah dan memperbaiki keadaan yang menyulitkan masyarakat Riau ini," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pedagang tradisional seperti di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, terpaksa menjual minyak goreng kemasan pasokan lama sesuai harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan, minyak goreng subsidi semakin mengalami kelangkaan baik di ritel modern maupun ritel tradisional.(roc)