Pekanbaru-- Kementerian Hukum dan HAM Perintahkan Bupati Kampar segera lantik M Haris CH Kades Desa Baru Terpilih.
Penegasan ini disampaikan langsung melalui surat tertulis dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (dirjen-ham) Dr. Mualimin Abdi, SH, MH tertanggal 21 Februari 2022.




Kades terpilih M Haris CH menyambut baik kepastian hukum yang di terbitkan pihak Menkumham.
"Alhamdulillah semoga ini menjadi titik terang kepastian hukum pilkades Desa Baru" kata Haris kamis (27/02/2021) siang.
Surat ini juga dilayangkan ke PTUN Pekanbaru, KY dan sejumlah pihak terkait, hingga berita ini ditayangkan Radar Pekanbaru masih melakukan upaya konfirmasi ke Bupati Kampar terkait kapan jadwal pelantikan akan dilaksanakan.
Bupati dan Sekda Kampar sama-sama tidak berada di tempat, dikabarkan menghadiri acara di Pekanbaru. (rls)