RADARPEKANBARU.COM – Pengurus DPC PERADI Kampar resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) pada Sabtu (22/1/2022). Pelantikan tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Umum DPN PERADI DR. Juniver Girsang, SH. MH di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Pelantikan pengurus DPC PERADI Kampar dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan DPC PERADI Pekanbaru, DPC PERADI Indragiri Raya dan pengurus DPD PERADI Wilayah Riau.
Disampaikan Pengurus DPC PERADI Kampar Alamsyah Mandala, SH. MH, bahwa pelantikan DPC PERADI yang langsung dihadiri Ketua Umum DPN Peradi ini merupakan sebuah penghargaan bagi para Advokat yang dilantik.
“Terimakasih kepada Ketua Umum PERADI DR. Juniver Girsang yang sudah meluangkan waktunya langsung datang ke Pekanbaru, ini merupakan sebuah penghargaan bagi kami selaku pengurus DPC PERADI”, ujar Alamsyah saat dijumpai media. Sabtu malam (22/1/2022).
Untuk pertama kalinya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang melantik pengurus 3 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sekaligus. Dan itu baru terjadi di Provinsi Riau.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPN Peradi-SAI, Eva Nora, Gubernur Riau yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Masrul Kasmy, dan sejumlah undangan lainnya.
"Dengan pelantikan ini memperlihatkan Peradi Riau sangat kompak. Juga Peradi Riau terpanggil, mereka mengabdi kepada masyarakat dengan terbentuknya PBH Peradi," sebut Juniver yang didampingi Ketua Pelaksana, Parlindungan.
Juniver kemudian mengutip pernyataan Masrul Kasmy saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Saat itu, Asisten I Setdaprov Riau tersebut menyatakan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
"Bahwa kehadiran PBH Peradi ini nantinya bisa membantu Pemda untuk mengakomodir masyakarat yang tidak mampu, dan ini sesuai dengan pengabdian Peradi juga," sebut Juniver Girsang.
"Demikian juga, sebagai advokat yang ada perintah langsung dari undang-undang harus melayani masyarakat secara Pro Bono (bantuan hukum secara gratis,red)," sambungnya.
Untuk diketahui, DPC Peradi Pekanbaru yang dilantik dipimpin Megawati Matondang, SH sebagai Ketua, DPC Peradi Kampar diketuai Hendri, SH. MH, Kemudian DPC Peradi Indragiri Raya dipimpin Wandi, SH. ***
(Herikson)