Kanal

Dekan FISIP UNRI di Fitnah, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

PEKANBARU-- Mengamati seraya Menindaklanjuti Video yang beredar melalui akun instagram, yang menuding Dekan FISIP UNRI sebagai pelaku pelecehan seksual, membuat Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) berang.

Pasalnya, Video yang beredar tersebut sudah viral dan secara sepihak menjadi hujatan publik terhadap Dekan FISIP-UR atas nama Dr H Syafri Harto M.Si.

Bagi PP GAMARI, hal itu sangat tidak elok. Karena dasarnya belum memenuhi 2 alat bukti yang cukup. Hukum adalah pembuktian dan salah satu caranya yaitu keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Proses Gelar Perkara.

"Kami mengenal baik dan beliau itu (Syafri Harto-red) adalah sosok yang Religius. Sepengetahuan kami, pak Dekan itu orangnya taat beragama. Sangat tidak mungkin beliau melakukan hal hina semacam itu" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Bertempat di Restoran Hotel Pangeran Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, hari ini Jum'at (5/11/2021) Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya juga akan memberikan bantuan hukum melalui Kantor Satya Wicaksana.

"Kalau beliau berkenan, pintu Kantor kami terbuka lebar. Bantuan Hukum Gratis akan kami berikan buat pak Dekan Syafri Harto. Dalil yang akan kami kedepankan adalah Senjata Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)" tutur Larshen Yunus, yang juga merupakan Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga jelaskan, bahwa terhadap Video yang telah beredar luas tersebut, nama baik Dekan Syafri Harto sangat dipertaruhkan. Potensi terjadinya upaya pembunuhan karakter sudah terlihat jelas. Bagi GAMARI, hukum harus dilawan dengan hukum, maka atas tudingan itu, sebaiknya Doktor Syafri Harto membuat Laporan secara resmi ke pihak Kepolisian.

"Agar segala sesuatunya tidak menjadi Fitnah dan tentunya demi menghadirkan keadilan, maka kami anjurkan untuk dilakukannya Laporan Resmi ke Polda Riau, yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus" tegas Larshen Yunus, Aktivis Jebolan FISIP Universitas Riau itu.

Hingga berita ini dimuat, Larshen Yunus bersama Aktivis GAMARI lainnya siap di garda terdepan dalam menangkis segala bentuk upaya fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Dekan FISIP UNRI. Pihaknya juga berharap, agar Aparat Penegak Hukum segera hadir guna menyelesaikan permasalahan ini, kendati Laporan belum dimasukkan. Semata-mata untuk menjaga Kondusifitas di dunia kampus.

"FISIP itu Keluarga Kami bersama, UNRI adalah Rumah besarnya. Pak Syafri Harto satu diantara Akademisi yang sangat berprestasi. Apalagi beliau itu Kandidat paling kuat untuk menjadi Rektor UNRI, bisa saja ada Spekulasi tingkat tinggi, melalui hal-hal konyol seperti ini. Tolong kami Pak Polisi! Usut Tuntas kasus ini. Katakan benar kalau itu benar dan Nyatakan itu salah, kalau memang salah. Jangan ada Penumpang gelap atas kasus ini. Kami bersama Doktor Syafri melawan Hoax!" akhir Larshen Yunus, seraya beranjak menuju mobilnya, guna konsultasi bersama salah satu Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau. 

Klarifikasi Dekan Fisip 

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, mengaku sangat syok dan dirugikan dengan tudingan melakukan pelecehan oleh salah seorang mahasiswi yang dibimbingnya.

"Saya benar- benar syok dan sangat dirugikan atas tudingan pelecehan yang sudah viral tersebut. Saya tidak tinggal diam dan sudah pasti akan menempuh jalur hukum. Selain melaporkan admin media sosial yang menyebarkan dan pelaku yang membuat konten ke pihak kepolisian, saya juga akan tuntut Rp 10 Miliar karena sudah mencemarkan nama baik dan kredibilitas saya," tegas Syafri Harto ketika berjumpa dengan para awak media di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).

Seperti yang menyebar di grup media sosial, dalam video yang diunggah di akun instagram Komahi_ur, Kamis (4/11) seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Unri mengaku menjadi korban pelecehan saat melakukan bimbingan proposal skripsi.

Syafri Harto yang didampingi isterinya Ny Tuti Syafri dalam jumpa pers itu, kembali membantah secara tegas melakukan pelecehan seperti yang dituding sang mahasiswi. Ia pun mengaku siap untuk menempuh jalur hukum karena ini sudah menyangkut harga diri dan marwah sebagai Dekan FISIP Unri.

Menurut Syafri Harto, ia melihat dan merasakan tudingan pelecehan yang dialamatkan kepadanya punya muatan tertentu dengan target merusak nama baik dan menjatuhkan kredibilitasnya.

"Guna menyikapi itu makanya saya tidak akan tinggal diam dan pasti akan menempuh jalur hukum. Untuk itu, saya sudah tunjuk pengacara yang akan menempuh langkah-langkah hukum tersebut," ucap Syafri Harto menambahkan. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER