Kanal

Tahun Depan Warga Pekanbaru Bisa Nikah di MPP

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tahun depan, warga bisa melangsungkan pernikahan di pusat pelayanan itu.

Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan, renovasi gedung eks kantor BPKAD yang berada di komplek perkantoran Jalan Sudirman itu sudah mencapai 85 persen. Di gedung itu nantinya warga bisa melangsungkan pernikahan.

"Gedung baru itu utamakan pelayanan SIM dan Paspor dan Balai Nikah. Warga yang berkeinginan nikah bisa di MPP," kata Rudi, Jumat (17/9/2021).

Selain itu, ada lima instansi menyatakan berminat bergabung memberikan pelayanan di MPP yang dikelola DMPPTSP itu.

"Tapi baru disampaikan secara lisan, belum tertulis. Lima instansi yang berminat ini ada dari asuransi dan juga asosiasi-asosiasi," kata Rudi.

Saat ini, secara keseluruhan sudah ada 35 instansi, perbankan dan lembaga yang telah bergabung memberikan pelayanan di MPP. "Terakhir yang bergabung Pengadilan Agama. Jadi totalnya 35," ungkap Rudi.

Sementara untuk total layanan yang diberikan oleh 35 instansi tersebut mencapai 243 layanan, baik perizinan maupun non perizinan.

"Untuk pelayanan terbanyak itu dari kita sendiri ,DPM-PTSP berjumlah 103 layanan, Disdukcapil 25 layanan, sisanya 115 layanan lagi diberikan oleh 33 instansi yang bergabung," jelasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER