Kanal

Dishub Pekanbaru dan PT YSM Tandatangani Kontrak Kerjasama Parkir

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menandatangani kontrak kerjasama pengelolaan parkir bersama PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Terhitung 1 September, beberapa titik parkir akan dikelola oleh perusahaan tersebut.

"Mereka mengelola parkir tepi jalan di 88 ruas jalan utama dan jalan besar," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Ahad (22/8/2021).

Di dalam kontrak kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan, PT YSM ditunjuk sebagai rekanan Pemko hingga 10 tahun ke depan. PT YSM harus memenuhi target dari retribusi parkir Rp409 miliar selama kontrak berlangsung.

Artinya rekanan harus menyetorkan Rp40 miliar lebih per tahun ke pemerintah kota. "Ini bentuk kerjasama KSO (kerjasama operasi) yang dalam kerjasama itu maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun," jelasnya.

Ia menyebut, retribusi parkir selama ini diubah menjadi jasa layanan perparkiran. Rekanan nantinya juga memiliki manajemen yang baik. Mereka bakal menata juru parkir (jukir) untuk lebih profesional dalam memberikan jasa layanan.

Rekanan juga menggunakan teknologi dalam pengelolaan parkir ini guna mencegah dan meminimalisir potensi kebocoran retribusi. Mereka bakal memasang 500 alat pembayaran parkir non tunai.

"Jadi seperti bayar tol, pakai kartu E-money. Menggunakan QR. Sarana dan prasarana seperti marka, info lalulintas, atribut jukir juga disiapkan oleh pihak ketiga ini," jelasnya.

Pemasangan alat pembayaran parkir non tunai ini bakal dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal akan dipasang di sejumlah ruas jalan protokol. Ada sekitar 250 alat untuk tahap pertama yang mulai di pasang pada Oktober mendatang.

"September mulai sosialisasi. Jadi, Oktober alat dipasang dan mulai digunakan secara bertahap," jelasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER