Kanal

Kendala Teknis, Disdik Riau Tunda Pendaftaran PPDB Online untuk SMA/SMK Negeri

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menunda pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021-2022 untuk jenjang SMA/SMK negeri di Provinsi Riau yang semula dijadwalkan pada 14-21 Juni 2021, karena kendala teknis. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, Senin (14/6/2021) membenarkan penundaan PPDB online karena kendala teknis. 

"Iya pelaksanaan PPDB digeser sementara karena tim Dinas Pendidikan Riau masih perlu mengkaji beberapa regulasi, dan masalah yang sifatnya teknis," katanya. 

Regulasi yang perlu dikaji dimaksud Masrul Kasmy adalah masalah anggaran. Karena tahun ini Disdik Riau tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PPDB online, karena ada salah satu vendor menawarkan aplikasi PPDB online gratis. 

"Namun setelah ditelusuri tim Disdik, namun kinerjanya (vendor) gak maksimal. Tentu kita khawatir. Kita mau gratis tapi nanti setelah dilaunching takutnya bermasalah sistemnya, baik soal jaringan dan fitur-fitur pendaftaran," ujarnya. 

"Makanya untuk sementara kita geser dulu jadwalnya, agar tidak bermasalah. Karena evaluasi tahun lalu banyak laporan koneksi internet yang bermasalah.  Karena kita masih ada waktu sampai akhir Juni. Tapi kita usahakan secepatnya dibuka pendaftaran," sambungnya. 

Di samping itu, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait masalah penganggaran pelaksanaan PPDB, karena anggaran untuk PPDB tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS SMA/SMK/SLB sederajat.

"Makanya sementara tim, saya bersama Biro Hukum dan HAM, Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan melakukan konsultasi dengan BPKP.  Mudah-mudahan clear dalam satu dua hari ini. Nanti kita akan kita umumkan bahwa ini sudah ready, sehingga pelaksanaan PPDB online tidak ada masalah," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Disdik Riau membatalkan kerjasama dengan pihak Indosat, terkait dengan kerjasama PPDB melalui online. Dan Disdik pun mencabut surat pembayaran PPDB oleh masing-masing sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, mengatakan, pihaknya terpaksa mencabut surat kerjasama dengan Indosat tersebut karena hasil koordinasi dengan pihak Inspektorat tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS untuk PPDB, untuk tingkat SMA/SMK/SLB sederajat.

"Iya kita sudah mencabut surat pelaksanaan kebijakan pendidikan pada masa Pandemi Covid-19. Dimana untuk pelaksanaan PPDB secara online awalnya menggunakan dana BOS. Namun hasil koordinasi dengan Inspektorat, tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS, untuk itulah ditarik surat yang telah disebar di masing-masing sekolah," ujar Kadisdik Zul Ikram.

Dijelaskan Zul Ikram, pada tahun sebelumnya pihaknya menggunakan dana BOS masing-masing sekolah untuk pendaftaran secara online, dengan bekerjasama dengan pihak Indosat dan Telkomsel. Namun karena aturan tahun ini tidak diperbolehkan lagi, sebagai jalan keluarnya, pihaknya akan mencoba mencari provider lain yang mau kerjasama untuk pendidikan.

"Kalau dulu dengan Telkomsel dan Indosat, sekarang tidak boleh lagi, makanya kita tarik. Kita mencoba mencari provider yang lain dengan pola hibah, atau dengan pola lainnya. Nanti kalau sudah clear lagi akan kita disampaikan," jelasnya.

"Untuk PPDB tetap dilaksanakan sesuai jadwal tanggal 14 Juni. Sesuai dengan petunjuk teknisnya, PPDB berdasarkan afirmasi, zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orangtua. Sekarang kami masih berusaha untuk menyelesaikan kerjasama untuk pendaftaran secara online," jelasnya lagi.

Untuk diketahui, Disdik Riau telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK sederajat untuk mendukung pelaksanaan PPDB, pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar sebesar, untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 keatas tarif Rp4.400.000.

 
 
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER