Kanal

AS: Sanksi Iran Tetap Berlaku Meski Gabung Pakta Nuklir Lagi

RADARPEKANBARU.COM -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, mengatakan ratusan sanksi Negeri Paman Sam terhadap Iran akan tetap berlaku meski nantinya negaranya kembali bergabung dalam perjanjian nuklir 2015 (JCPOA).

Blinken menegaskan sikap ini di tengah upaya Presiden Joe Biden untuk memasuki kembali perjanjian nuklir 2015 yang dicampakkan pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.

"Saya akan mengingatkan bahwa bahkan jika kembali keJCPOA, ratusan sanksi tetap berlaku, termasuk sanksi yang dijatuhkan Trump," kataBlinken dalam sidang di Senat AS pada Selasa (8/6).

Seperti dilansir AFP, Blinken kemudian berkata, "Jika mereka (Iran) tidak konsisten dengan JCPOA, sanksi akan tetap ada kecuali dan sampai perilaku Iran berubah."

Meski begitu, Blinken menekankan kembali dukungannya terhadap perjanjian nuklir 2015 ini.

Baru-baru ini, pejabat AS, Iran, dan negara lainnya yang terkait JCPOA menggelar diskusi di Wina. Diskusi itu ditengahi para diplomat di Eropa.

Dialog itu digelar sebagai awal membangkitkan kembali JCPOA. Namun, pembicaraan tersebut mandek lantaran muncul perdebatan mengenai sanksi mana yang akan dicabut jika perjanjian nuklir dengan Iran itu kembali berjalan.

Di satu sisi, AS siap membatalkan sebagian besar kebijakan yang diberlakukan Presiden Trump dulu, termasuk soal penghentian semua ekspor minyak Iran.

Namun, langkah itu baru bisa berlaku jika Iran juga menghentikan program nuklirnya yang belakangan kembali dijalankan sebagai bentuk protes terhadap sikap Trump.

Di sisi lain, Iran berkeras ingin semua sanksi yang selama ini berlaku padanya, termasuk soal pelanggaran hak asasi manusia dan dukungan Teheran terhadap gerakan ekstremis, bisa dicabut.(cnn)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER