Kanal

APBD Kota Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan

RADARPEKANBARU.COM - APBD Kota Pekanbaru 2021 hingga saat ini masih belum bisa digunakan, padahal DPRD Pekanbaru sendiri sudah melakukan pengesahan pada 30 November 2020 lalu dengan angka senilai Rp2,597 triliun. 

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan APBD Pekanbaru sudah rampung dievaluasi oleh Gubernur Riau. Setelah dilakukan evaluasi Pemko kembali melakukan perbaikan. 

"Alasan dari Pemko karena adanya perubahan sistem informasi pengelolaan uang daerah," cakap Hamdani, Kamis (18/2/2021). 

Lanjut Hamdani berdasarkan informasi yang diterima DPRD Pekanbaru hal tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja namun hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia.

"Semua berharap ini (APBD) segera dituntaskan, jangan sampai karena alasan teknis ini APBD lambat untuk dilaksanakan. Karena ini banyak menyangkut hajat orang banyak," jelasnya. 

Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa untuk mempertanyakan hal ini, DPRD sudah beberapa kali memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) M Jamil.

Namun undangan tersebut belum bisa terpenuhi karena adanya perpindahan kantor dari kantor walikota yang lama ke perkantoran yang baru. 

"Kita minta TAPD untuk menyampaikan ke DPRD kendala apalagi yang dihadapi, jadi ini bisa diselesaikan bersama-sama," pungkasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER