Kanal

Achmad: Penyerentakan Pilkada 2024 Hanya Akan Perlambat Pembangunan Daerah

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPR RI asal Fraksi Partai Demokrat Achmad, menjelaskan sikap partainya menolak jika Pilkada digelar serentak dengan Pemilu nasional pada tahun 2024. Demokrat ingin Pilkada tetap digelar pada tahun 2022 dan 2023.

 

Mantan Bupati Rohul dua periode itu mengatakan, saat ini DPR tengah membahas revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). "Demokrat meminta agar Pilkada tahun 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, tidak digabung dengan Pileg dan Pilpres 2024," ujar Achmad, Rabu (3/2/2021).

 

Sebagai wakil masyarakat Riau di Senayan, Achmad menyatakan pada prinsipnya partainya menginginkan Undang-Undang Pemilu yang dihasilkan dapat memenuhi prinsip keadilan politik dan diterima secara universal di seluruh daerah di NKRI. "Jangan karena demi kepentingan politik untuk pilkada di daerah tertentu, kita tega mengorbankan aspek penting adanya pemerintah daerah yaitu efektifitas dan percepatan pembangunan daerah," ujarnya.

 

Achmad menjelaskan, memaksakan Pilkada digelar tahun 2024 hanya akan menyebabkan pemerintah daerah berjalan tidak efektif. Hal itu disebabkan karena banyaknya daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis di tahun 2022-2023 harus diisi Pelaksana Tugas (plt) atau Pejabat kepala daerah hingga pelaksanaan Pilkada 2024 sesuai dengan Pasal 201 Ayat 9 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

 

"Plt atau Penjabat kepala daerah itu kewenanganya terbatas. Artinya pejabat yang ditunjuk untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong tidak bisa mengambil keputusan strategis. Sementara di situasi seperti sekarang, daerah sangat butuh percepatan pembangunan dan kebijakan strategis pro-rakyat seperti untuk mengatasi pandemi Covid-19 maupun dampak ekonomi yang menyertainya," ujarnya.

 

Selain dinilai tidak Efektif, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 juga akan menciptakan beban teknis pemilihan berlebih bagi penyelenggara yang berpotensi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Pengalaman pahit Pileg dan Pilpres dimana beban teknis Pemilu serentak 2019 yang cukup besar menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia harusnya dijadikan pelajaran berharga bagi elit politik bangsa ini.

 

"Oleh karena itu, Partai Demokrat tidak ingin penyerentakan pemilu ini mengulangi memori kelam di Pileg dan Pilpres 2019 lalu," katanya.

 

"Kalau tidak diserentakan dan pilkada tetap digelar di tahun 2022 dan 2023 jumlah daerah yang pilkada itu kan terbatas. Tapi kalau diserentakkan kita khawatir akan jatuh lagi korban dari penyelenggara, apalagi saat ini kita masih dalam situasi Pandemi Covid-19," pungkasnya.(ckp)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER