Kanal

Nunggak PBB di Pekanbaru Rumah Ditempel Stiker, Dewan Minta Dikaji Ulang

RADARPEKANBARU.COM  - Muhammad Sabarudi, anggota DPRD Pekanbaru mempertanyakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Yakni masyarakat yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di rumahnya bakal ditempel stiker khusus berwarna merah dan juga hijau. Sabarudi meragukan keefektifan metode ini.

 

“Bapenda Pekanbaru harus mengkaji ulang wacana pemasangan stiker merah pada rumah warga yang menunggak PBB. Apakah mereka menolak membayar pajak atau karena faktor lupa? Soalnya saya sendiri juga sering lupa kapan jadwal pembayaran PBB rumah, kan dibayarkan sekali setahun," cakap Sabarudi, Rabu (20/1/2021).

 

Lanjut politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, seharusnya karena pembayaran PBB hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Bapenda harus gencar melakukan sosialisasi ataupun memberikan pengumuman kepada wajib pajak. "Seharunya, jelang jatuh tempo pembayaran PBB, Bapenda Pekanbaru harus gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pengumuman,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membuat kebijakan dan sanksi bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rumah penunggak bakal diberi stiker merah. "Kita siapkan dua stiker, hijau dan merah. Stiker merah untuk yang tidak bayar dan hijau yang sudah bayar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (19/1/2021).

 

Kata dia, sebenarnya di 2020, sebut pria yang akrab disapa Ami ini, penempelan stiker sudah dilakukan uji coba di Kecamatan Pekanbaru Kota. "Jadi sudah ada satu kecamatan yang telah kita berlakukan penempelan stiker," jelasnya. Lanjutnya, dengan adanya penempelan stiker, lanjut Ami, banyak warga yang sebelumnya menunggak, memilih untuk membayarkan kewajibannya karena malu ditempel stiker. "Ada yang bilang, kami tidak mau pasang stiker merah dan mereka langsung bayar," kata dia. (ckp)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER