Kanal

Membunuh 1 Orang Mengapa Setara Membunuh Segenap Manusia?

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT telah menjelaskan tentang haramnya seseorang membunuh orang lain, tidak bolehnya seseorang menumpahkan darah orang lain, bahkan menumpahkan darah orang lain berarti dia telah menumpahkan darah seluruh manusia. 

Penegasan tersebut disampaikan Allah dalam firman-Nya. Allah SWT berfirman dalam Alquran surat al-Maidah ayat ke-32:

"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya, Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi, kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi." 

Dikutip dari buku Haramnya Darah Seorang Muslim karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Allah SWT telah menjelaskan tentang haramnya seseorang membunuh orang lain, tidak bolehnya seseorang menumpahkan darah orang lain.

Bahkan, menumpahkan darah orang lain berarti dia telah menumpahkan darah seluruh manusia, sebagaimana firman Allah surat al-Maidah di atas. 

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa barangsiapa yang membunuh seseorang maka seolah-olah ia telah membunuh seluruh manusia. Dan barangsiapa yang menjaganya maka seolah-olah dia telah menjaga kehidupan seluruh manusia. 

Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan bahwa Allah SWT menyebutkan dia seolah-olah membunuh seluruh manusia disebabkan pertama, dia telah durhaka kepada Allah dan durhaka kepada Rasul-Nya SAW, yaitu dia telah menyelisihi perintah Allah dan Rasul-Nya. 

Kedua, dia telah berada pada posisi yang layak untuk dihukum qishash, yaitu dihukum mati. Ketiga, dia telah lancang dalam hal menumpahkan darah yang diharamkan. Ini sebgaimana dinukilkan dalam kitab ad-Daa’ wa ad-Dawaa’. 

Apabila membunuh orang lain tanpa alasan yang diperbolehkan syariat seolah-olah telah membunuh seluruh manusia, lantas bagaimana halnya dengan membunuh seorang Mukmin?(rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER