Kanal

37 Persen Warga Tak Gunakan Hak Pilih di Pilkada Dumai

RADARPEKANBARU.COM - Ada 37 persen masyarakat memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Dumai tahun 2020 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai pada 9 Desember 2020 lalu.

Komisioner KPU Kota Dumai, Parno Sali ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa angka partisipasi pemilih sebanyak 63 persen pada helatan pemilihan Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai tahun 2020 ini. 

"Kita tidak tau apa penyebab 37 persen partisipan ini gak menggunakan hak pilihnya. Kita sudah maksimal melaksanakan sosialisasi baik dengan menggandeng relawan maupun menggelar debat kandidat oleh calon kepala daerah," kata Parno lewat sambungan telpon selulernya, Jumat (18/12/20). / Disinggung perihal dampak dari wabah Covid-19 pemicu 37 persen warga tak menggunakan hak pilihnya, Parno mengaku tidak tahu. Sejauh ini pihaknya sudah memaksimalkan sosialisasi ajakan kepada masyarakat untuk turut serta menggunakan hak pilihnya. 

"Kalau masalah Covid-19 kita kurang tau. Kami sejak awal sudah memaksimalkan peranan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Tetapi pada puncak pemilihan terdata sebanyak 37 persen tak menggunakan haknya," kata Parno. 

Kemudian mengenai jumlah daftar pemilih tetap di Kota Dumai sebanyak 200.486. Dari total itu cuman 63 persen saja menggunakan hak pilihnya hingga akhirnya pasangan nomor urut 3, Paisal-Amris meraup suara terbanyak dalam pemilihan kepala daerah Kota Dumai pada 9 Desember 2020 lalu.

Dalam helatan Pilkada Dumai tahun 2020 diikuti 4 pasangan calon. Untuk Plasangan nomor urut 01, Hendri Sandra-Rizal Akbar memperoleh 16.206 suara. Kemudian pasangan nomor urut 02, Eko Suharjo-Syarifah memperoleh 41.388 suara. Lalu pasangan nomor urut 03, Paisal-Amris memperoleh 50.805 suara. Dan pasangan nomor urut 04, Edi Sepen-Zainal Abidin memperoleh 20.318 suara.(rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER