Kanal

Sekdaprov: Masih Tunggu Petunjuk Teknis

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, terkait perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda), Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan. Petunjuk teknis tersebut, diperlukan sebagai kerangka atas telah disahkan dengan mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dari pemerintah pusat.

 

"Belum, kita masih bahas apa saja yang akan dilakukan, dengan melihat secara utuh, apa yang akan dilakukan. Jadi, apakah kita akan berkirim surat, dan apa yang akan kita lakukan," kata Sekdaprov Riau, Jumat (11/12/20). Menurut Yan Prana, petunjuk tekhnis sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Sehingga, agar tidak ada persoalan. 

 

Dengan begitu pula, Pemprov Riau bisa melihat secara utuh apa yang harus dilakukan. Sehingga, dengan adanya petunjuk tekhinis tersebut, akan menjadi kerangka acuan. (mcr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER