Kanal

Bawaslu Tanyakan ke KPU, 123 Surat Suara di Pilkada Meranti Hilang Misterius

RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mempertanyakan kepada KPU terkait hilangnya 123 surat suara. Padahal, saat pendistribusian surat suara sudah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu terungkap saat kegiatan pemusnahan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Meranti, Selasa (8/12/2020) lalu.

 

Dimana, terdapat 123 surat suara yang tidak diketahui jejaknya. Karena waktu jelang pencoblosan, pihak KPU menutupinya dengan surat suara cadangan. Ini bukan perkara sepele, Bawaslu Meranti langsung menelusuri melalui mekanisme penanganan pelanggaran melakukan klarifikasi atau pemanggilan terhadap Ketua KPU Abu Hamid dan Sekretaris Afriadi Mahyu.

 

"Tadi malam kita sudah meminta keterangan dari Ketua KPU, Sekretaris KPU dan Kasubag, yang bertanggungjawab atas surat suara yang hilang itu. Kita juga melihat seluruh dokumen terkait pendistribusian surat suara, mulai dari percetakan sampai ke seluruh TPS. Termasuk berita acara pendistribusian surat suara tersebut," kata Ketua Bawaslu Meranti, Syamsurizal, Kamis (10/12/2020).

 

Untuk diketahui, kebutuhan surat suara Pilkada Meranti sebanyak 144.992. Terdiri dari surat suara Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 139.234, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan sisanya 2.000 lembar untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).  Dalam proses pelipatan dan pengecekan secara mendetail, terdapat 837 rusak dan harus diganti.  

 

Pihak percetakan mengganti surat suara yang rusak tersebut. Namun ada kelebihan dua lembar, karena yang datang surat suara pengganti sebanyak 839 lembar.  Tetapi dalam pengecekan terdapat 7 lembar lagi yang rusak, artinya dari kebutuhan dasar ada kekurangan 5 surat suara lagi. 

 

Namun saat dilaporkan dalam pemusnahan surat suara di depan Kantor KPU Meranti terdapat 123 kekurangan surat suara. Ketua KPU Meranti Abu Hamid mengaku tak tahu juga kemana hilangnya surat suara yang kurang tersebut. 

 

"Mekanisme pendistribusian surat suara sudah kita lakukan sesuai ketentuan. Mulai dari penjemputan, pelipatan, sampai pendistribusian ke seluruh TPS. Terkait ada kekurangan, kita juga tidak mengetahui pasti kemana hilangnya. Bisa saja human error. Karena kita pernah menghitung ulang dalam satu ikatan surat suara ada yang kelebihan dan ada yang kurang," jelasnya.

 

Dalam upaya menelusuri surat suara yang hilang tersebut, selain meminta keterangan dari KPU, Bawaslu juga meminta keterangan dari PPK seluruh kecamatan di Meranti. Dari pemeriksaan dari PPK Rangsang Barat ditemukan 3 surat suara berlebih. 

 

"Dari Rangsang Barat ketemu 3 surat suara yang berlebih. Kita sudah panggil seluruh PPK dan akan minta keterangan terkait surat suara. Sehingga bisa dipastikan, apakah terjadi salah hitung atau memang hilang," beber Syamsurizal. Ditegaskannya, untuk menelusuri surat suara yang hilang 123 lembar tersebut akan dilakukan sesuai dengan penanganan pelanggaran. Jadi, jika terbukti ada pelanggaran, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. 

 

"Sejauh ini KPU tidak bisa mempertanggungjawabkan kemana 123 surat suara yang hilang tersebut. Kita akan terus lakukan penelusuran," tegasnya.(ri)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER