Kanal

Memahami Istilah Maksum

RADARPEKANBARU.COM — Istilah maksum menjadi sifat para nabi yang ter jaga dari kesalahan dalam menyampaikan agama. Mereka juga terjaga dari dosa-dosa besar. Para Nabi memang terkadang mengalami dosa kecil berupa lupa atau keliru. Hanya, Allah SWT melu rus kan mereka jika mereka berbuat ke salahan.

 

Kemaksuman menjadi bentuk keterjagaan para nabi dan rasul dari kesalahan dan dosa ketika menerima wahyu dan menyampaikan wahyu. Dengan demikian, nabi dan rasul bisa menyampai kan semua wahyu dengan jujur tanpa ada yang disembunyikan. Nabi dan rasul diberikan hafalan yang sangat kuat. Ketika menerima wahyu, mereka hafal kecuali Allah menghapus ingatan mereka.



Beberapa ulama mengungkap kan jika Nabi SAW langsung ditegur Allah SWT manakala perilakunya harus diluruskan. Kisah tentang Abdullah Ibnu Ummi Mak tum dalam surah Abasa menunjukkan bagaimana Nabi SAW mendapat evaluasi dari Allah SWT melalui malaikat-Nya. Imam Ibnu Katsir menulis dalam tafsirnya jika suatu hari, Rasulullah SAW berbicara dengan seorang pembesar Quraisy yang sangat diinginkan Nabi SAW untuk masuk Islam. Di te gah per bincangan tersebut, da tang Ibnu Ummi Maktum, seorang sahabat yang buta, tetapi sudah masuk Islam sejak lama.



Ibnu Ummi Maktum hendak bertanya kepada Rasulullah SAW tentang sesuatu pertanyaan yang mendesak. Nabi SAW ketika itu menginginkan andai kata Ummi Maktum diam dan tidak menggang gunya. Dengan demikian, Nabi SAW bisa ber bicara dengan tamunya dari Quraisy. Karena itu, Nabi SAW bermuka masam ke pada Ummi Maktum dan memalingkan wajahnya serta hanya melayani tamu dari Quraisy itu. Nabi SAW lantas mendapat wahyu berupa peringatan atas sikapnya kepada Ummi Maktum.



"Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk men dapatkan pengajaran), sedangkan ia takut kepada (Allah), maka kamu mengabai kannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya, ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan, maka barang siapa yang menghendaki, tentulah ia mem perhatikannya, di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti."
 


Doktrin tentang maksum ini rupanya coba ditunggangi segelintir oknum. Di tengah masyarakat, muncul keyakinan jika pemimpin agama atau imam terpelihara dari salah dan dosa. Mereka pun wajib diikuti dalam situasi dan kondisi apa pun. Anggapan ini memicu timbulnya kebingungan, keresahan, dan ketegangan di masyarakat, khususnya terkait dengan 'ishmatul imam atau imam yang maksum. Padahal, setiap manusia ada lah tempat salah dan dosa. Dari Anak bin Malik RA, ia berkata, Ra sulullah SAW bersabda: Setiap bani Adam itu salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah ada lah mereka yang bertobat. (HR al-Turmudzi, Ibn Ma jah, dan al-Hakim dan menshahihkan nya).
 


Doktrin kemaksuman para imam ini memang lahir dari paham syiah. Bertolak belakang dengan ahlusunnah, Syiah perca ya bahwa dalam seluruh tingkatannya Imam sama dan sejajar dengan Rasulullah SAW kecuali dalam masalah wahyu. Oleh ka rena itu, imam juga harus seperti rasul yang maksum dan suci dari kesalahan, penyim pangan dan dosa, sebagaimana hal nya Rasulullah SAW dan para nabi Allah yang lainnya pun demikian. Imam Ali RA pun menda pat gelar mak sum karena di percaya kaum Syiah sebagai bagian dari ima mah.
 


Padahal, Imam Ali sendiri mencegah kaum Muslimin untuk mencintainya berlebihan. Imam Hakim menyampaikan riwayat yang dinyatakannya shahih dan dinyatakan hasan oleh yang lain tentang Ali RA yang mengatakan, "Celakalah orang yang berlebihan mencintaiku, ia me nyanjung dan mengangkatku pada kedudukan yang tidak layak bagiku. Dan celakalah pula orang yang meng ada-ada kan kebencian kepadaku dengan melakukan kebohongan mengenai apa yang tidak ada padaku". Kemudian, ia berkata, "Apa pun yang aku telah perintahkan kepadamu, kalau itu durhaka maka bagi seseorang tidak boleh taat dalam durhaka ke pada Allah Ta'ala". Dari perkataan Ali ra tersebut, diketahui bahwa ia tidak pernah mengaku dirinya maksum.
 


Abdul Malik ibn 'Abdullah ibn Yusuf ibn Muhammad Al-Juwainiy, Abul Ma'aliy (Imam al-Haramain), di dalam Ghiyatsul Umam menjelaskan, orang-orang yang memilih imam tidaklah dapat melihat halhal rahasia pada saat itu. Imam masjid suci itu mengungkapkan, bagaimana mereka menjamin ia bersih dari dosa pada masa mendatang? Tidak seorang pun yang mampu melihat cela yang sangat rahasia secara pasti dan sesuai akal. Dia pun meyakini, sesungguhnya Ali RA dan kedua putranya, Hasan dan Husain, serta anak anak me reka tidaklah mengakui dirinya mas'hum dan suci dari dosa. Bah kan, secara tersembunyi dan nya ta mereka mengakui sebagai ham ba yang lemah, senantiasa rendah hati di hadapan Allah SWT, memohon ampunan, tunduk dan patuh kepada-Nya. "Jika dugaan mereka benar maka itu lah yang diharapkan. Dan jika tidak, maka itulah kebohongan dan kesalahan yang mewajibkannya mohon ampunan dan tobat," ujar dia.
 


Untuk meredam paham tersebut, komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bernomor 11 tahun 2017. Menurut MUI, meyakini bahwa seorang pemimpin atau imam adalah terpelihara dan ter bebas dari salah dan dosa (ma'shum) serta wajib diikuti dalam situasi dan kondisi apa pun merupakan keyakinan yang salah (batil), hukumnya haram. MUI pun menjelaskan, kewajiban taat kepada pemimpin atau Imam hanya terbatas jika imam taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
 


Tak hanya itu, meyakini bahwa pemimpin atau imam mene rima wahyu se perti nabi adalah dhalal (sesat) dan menyebab kannya kafir. Sementara itu, meng afirkan (takfir) orang Islam yang tidak mengakui ishmatul imam , menyebabkan penuduh menjadi kafir. MUI pun merekomendasi kan masyarakat agar mewas padai penyebaran setiap paham yang bertentangan dengan ketentuan fatwa ini. MUI juga meminta pemerintah agar bertindak tegas terhadap setiap penyebaran paham yang dapat dikategorikan penodaan dan/atau penistaan agama. ¦ wallahualam (rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER