Kanal

Usulan Dewan, Disperindag Kota Pekanbaru Desak Razia Pangkalan LPG

RADARPEKANBARU.COM - Dari 600 pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) yang ada, 347 di antaranya hanya mengantongi rekomendasi dari PT. Pertamina. Maka Disperindag harusnya segera lakukan razia ke setiap pangkalan yang tidak mengantongi izin dari Disperindag tersebut.

Tujuannya, agar mereka tidak dengan leluasa memasok LPG ke konsumen, untuk mencegah penimbunan dan kenikan harga yang tak relevan.

"347 pangkalan LPG yang tidak mengantongi Izin bukan jumlah yang sedikit, jika tidak ada tindakan tegas dari Disperindag maka jumlah ini bisa saja bertambah," ungkap Zaidir Albaiza, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (29/8/2014).

Anggota DPRD yang membidangi masalah pasar ini meminta kepada Disperindag, agar segera lakukan Sidak ke setiap pangkalan LPG yang ada di Pekanbaru. Tidak hanya dari izinnya saja, tetapi agar diperiksa juga pasokan LPJ itu sendiri.

"Jangan sampai ada aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, seperti penimbunan, dan bahkan pengurangan volume gas LPJ," tegasnya.

Jelas Zaidir lagi, sebelumnya dia juga mendengar keluhan dari masyarakat mengenai berkurangnya volume LPG 3 kg. Yang biasa pemakaiannya hingga 2 minggu berkurang menjadi 1 minggu untuk tabung 3 kg.(ram/hr)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER