Kanal

Kelmi: Itu Kewenangan DPP

RADARPEKANBARU - Nama Kelmi Amri SH mencuat sebagai calon kuat menggantikan posisi H Asri Auzar sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, yang kini maju sebagai Calon Bupati di Pilkada Rokan Hilir. Namun Kelmi berusaha meresponnya secara datar, karena penunjukkannya langsung oleh pengurus DPP Partai Demokrat.

 

“Bagi saya secara pribadi, ikuti proses secara mengalir, karena siapa yang ditunjuk, sudah ada standarnya dari pengurus DPP Demokrat,” ujar Kelmi saat diminta tanggapannya soal peluangnya mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Demokrat tersebut, Rabu (30/9/2020).

 

Terkait namanya yang akan ikut diusulkan, sepengetahuannya secara formal, nama-nama yang dimaksud, belum diusulkan oleh DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, kepada DPP Partai Demokrat di Jakarta. “Terpenting sekarang adalah, tetap menjalankan tugas-tugas legislasi yang saat ini sedang melekat. Lalu bagaimana ke depannya, kita lihat nanti seperti apa. Tapi yang jelas, saya harus loyal dengan apapun keputusan partai,” ujarnya.

 

Kelmi juga mengaku, tidak mau mendahului sesuatu yang masih dalam angan-angan. “Kita di internal Demokrat sudah ada standar prosesnya dan semua keputusan ada di DPP. Jadi bukan jangkauan kami lagi,” tambahnya. Sebelum menjadi anggota DPRD Provinsi Riau untuk periode 2019-2024 ini, Kelmi adalah Ketua DPRD Rokan Hulu dan sampai saat ini masih menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Rokan Hulu.

 

Sementara di DPRD Provinsi Riau, saat ini ia ditugaskan sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat dan Anggota Komisi IV, yang membidangi tentang pembangunan.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER