Kanal

Subsidi Gaji Dikebut

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih punya waktu sekitar dua pekan sampai akhir September untuk menggenjot belanja. Belanja pemerintah menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional selama masa pandemi Covid-19, setelah konsumsi rumah tangga yang biasanya menjadi tumpuan pun anjlok. Sementara, angka penularan Covid-19 terus meluas dengan kenaikan 10,4 persen dalam pekan terakhir.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pihaknya mematok target penyaluran anggaran pemulihan ekonomi sampai Rp 100 triliun sampai akhir September 2020. Dari angka tersebut, realisasi tertinggi disumbangkan program subsidi gaji dan bantuan presiden (banpres) poduktif untuk UMKM. 

"Sampai saat ini selama tujuh pekan, sudah Rp 87,58 triliun yang kita bisa salurkan. Jadi kita masih punya waktu dua pekan. Kalau angkanya bisa mencapai Rp 100 triliun, efek multipliernya bisa sangat membantu untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal ketiga ini," ujar Budi dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (16/9).

Dari pagu program banpres untuk pelaku UMKM sebesar Rp 22 triliun, sudah tersalurkan Rp 13 triliun atau 66 persen. Kemudian, subsidi gaji sudah tersalurkan sekitar Rp 8 triliun dari pagu Rp 37,8 triliun. 

"Kalau dua program unggulan tadi bisa diselesaikan sampai akhir September, maka ada Rp 17,4 triliun tambahan. Dan ini bisa mendorong sentuh angka Rp 100 triliun dalam tiga bulan terakhir," kata Budi. 

Budi menjelaskan, angka Rp 8 triliun itu disalurkan dalam dua batch. Bagi pekerja yang masuk dalam kriteria penerima dan belum mendapat hak berupa subsidi gaji, masih ada tiga batch pencairan untuk gelombang pertama ini. Sementara gelombang kedua akan dilanjutkan pada Oktober-November. "Kami siapkan batch 3, 4, 5, kita bisa dorong sampai akhir September," ujar Budi. 

Program subsidi gaji memang salah satu program andalan pemerintah untuk menggenjot daya beli masyarakat. Hibah sebesar Rp 2,4 juta per orang yang diberikan dalam dua gelombang, diberikan kepada 15,72 juta karyawan bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Budi menambahkan, tenaga honorer merupakan salah satu sasaran penyaluran subsidi gaji. Ada 398 ribu tenaga honorer yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan akan ikut merasakan manfaat subsidi gaji. Khusus tenaga honorer ini, penyaluran akan dilakukan serempak pada gelombang kedua, Oktober-November mendatang. 

"Memang tenaga honorer ini adalah tenaga honorer yang terdaftar di BPJSTK. Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pengiur dan peserta BPJSTK," ujar Budi. 

Salah satu karyawan swasta yang telah menerima bantuan subsidi gaji adalah Sholikah (27 tahun), seorang pegawai swasta. Ia mengaku menerima pencairan subsidi gaji tahap I sebesar Rp 1,2 juta pada Selasa (14/9) petang. 

Bantuan tersebut akan ia gunakan untuk menopang kebutuhan hidup rumah tangganya, di tengah pendapatan bulanan yang berkurang selama pandemi Covid-19. "Termasuk untuk memenuhi kebutuhan bayi," katanya.(rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER