Kanal

GEMPA Layangkan surat ke Diskrimsus Polda Riau

RADARPEKANBARU.COM - Gerakan Milenial Pelalawan (GEMPA) terus menuntut agar kelanjutan hukum atas Oknum DPRD Pelalawan dengan nama Rudianto Sihombing segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penguasaan lahan TNTN. 

Dijelaskan Koordinator GEMPA Hendra Zulfikar, Hari ini ia melayangkan surat ke Diskrimsus Polda Riau. "Kita hari ini memasukkan surat terkait kelanjutan hukum Oknum DPRD Pelalawan Rudianto Sihombing atas dugaan penguasaan lahan Taman Nasional Teso Nilo," jelas Hendra, Minggu, (13/09).

Sebelumnya, terang Hendra masa GEMPA juga pernah menggelar aksi unjuk rasa di Polda Riau. "Kami juga pernah turun aksi di Diskrimsus Polda Riau beberapa bulan lalu, tapi sampai saat ini status hukum Rudianto Sihombing juga belum jelas, dan ia masih menghirup udara bebas,"terang Hendra.

Sementara itu, sebut Hendra Batin Arifin yang merupakan rekan dari Rudianto Sihombing atas dugaan penguasaan lahan TNTN sudah ditahan pada pada 2019 lalu.

"Batin Arifin yang merupakan rekan Rudianto Sihombing sudah ditahan 2019 lalu, dan namanya sering disebutkan di meja hijau, maka dari itu kami meminta Polda Riau bergerak cepat menahan Rudianto Sihombing, ini semua kami lakukan atas keadilan hukum dinegeri ini," tutup Hendra.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER