Kanal

Pegawai Kejati Riau Usia di Atas 50 Tahun WFH

RADARBISNIS.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kerja dari rumah diprioritaskan bagi pegawai tata usaha yang berusia di atas 50 tahun. "Sekarang untuk tenaga tata usaha diprioritaskan berusia di atas 50 tahun di-WFH-kan sedangkan para jaksanya tetap aktif," ujar Kajati Riau, Mia Amiati, Kamis (27/8/2020).

 

Mia membantah kalau sejumlah bagian di Kejati Riau, termasuk Pidana Khusus melalukan lockdown. Pegawai tetap bekerja seperti biasa meski ada sejumlah pegawai suspect Covid-19. Mia menjelaskan, saat ini ada satu orang pegawai di Bidang Pidana Khusus Kejati suspect Covid-19. Pegawai tersebut sedang dalam perawatan. 

 

Selain itu, berdasarkan hasil swab massal yang digelar di Kejati Riau, belum lama ini, ada satu pegawai Bagian Pengawasan juga terpapar Covid-19. "Kebetulan bersangkutan sebagai tim jaksa lid (penyidikan) Pidsus," ungkap Mia. 

 

Hasil swab mandiri, ada satu orang jaksa di Pidsus yang positif Covid-19. "Saat ini melakukan isolasi mandiri karena istrinya terpapar juga," kata Mia. / Mia menyatakan, dirinya rutin mengecek perkembangan kesehatan para bawahannya tersebut. Menurut Mia, kondisi mereka sudah membaik. 

 

"Saya rutin mengecek kondisi mereka. Alhamdulillah, semuanya menunjukkan perkembangan yang baik hanya suspect yang pertama masih belum stabil dan masuk ICU," tutur Mia.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER