Kanal

Angguta DPRD Pekanbaru Ingatkan Pengelola Terapkan Protokol Kesehatan

RADARPEKANBARU.COM - Setelah tutup berbulan-bulan akibat Covid-19, bioskop di Kota Pekanbaru akhirnya secara resmi akan dibuka kembali pada tanggal 29 Juli 2020 mendatang. Kabar ini tentunya sangat dinanti-nanti oleh para pecinta film di Bumi Lancang Kuning.

 

Namun ada beberapa catatan yang diberikan oleh Jepta Sitohang, anggota DPRD Kota Pekanbaru jika bioskop kembali dibuka. Srikandi Partai Demokrat ini mengingatkan agar pengelola bioskop yang nantinya akan membuka kembali layar lebarnya untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar nantinya tidak mengakibatkan adanya klaster baru di Pekanbaru.

 

Selain mewajibkan pengunjung mencuci tangan, menggunakan masker dan mengecek suhu tubuh, pengelola diharapkan juga menyediakan handsanitizer di dalam studio dan lingkungan bioskop. "Jeda waktu setelah penayangan film harus diperhatikan, dan petugas kebersihan juga harus kembali membersihkan studio di saat jeda waktu penayangan," cakap sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini, Jum'at (10/07/2020).

 

Selain itu tak tinggal penerapan Physical dan juga Social Distancing juga harus diterapkan di dalam bioskop juga harus secara ketat untuk diterapkan, tentu hal tersebut dilakukan demi keselamatan dan juga kenyamanan pengunjung. "Intinya protokol kesehatan harus diterapkan, dan jangan dianggap sepele. Semuanya harus dilakukan secara ketat," pungkasnya. (ckp)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER