Kanal

DPRD Pekanbaru Hearing dengan Disdik Jelang PPDB

RADARPEKANBARU.COM - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021, DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Pendidikan (Disdik), Senin (08/06/2020).

Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan tentang sistem PPDB tahun ajaran baru yang akan dibagi empat sistem yakni, jalur zonasi sebanyak 60 persen, siswa tak mampu 15 persen, jalur pindah 5 persen dan jalur prestasi 20 persen.

"Untuk sistem zonasi 60 persen, maka jarak anak tempatan atau anak lingkungan termasuk anak disabilitas akan diukur dengan sistem GPS antara jarak rumah dengan sekolah, serta dilengkapi dengan surat keterangan berdomisili dari RT atau RW," cakap Jamal. 

Pantauan di lapangan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy dan juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ini juga menanyakan kapasitas daya tampung SD dan juga SMP yang ada di Pekanbaru. 

"Sedangkan untuk jadwal pendaftaran PPDB SMPN sudah kita percepat dari PPDB SMA/SMK yakni dimulai 1 Juli hingga 7 Juli 2020. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 Tentang PPDB maka kita dari Disdik Pekanbaru sudah mengikuti aturan tersebut," ungkap Jamal.

Untuk pendaftaran Calon Peserta Disdik (CPD) sendiri, Jamal menuturkan bahwa untuk PPDB tahun ini Disdik Kota Pekanbaru melakukan sistem Dalam Jaringan (Daring) dan juga secara langsung.

"Calon peserta didik ambil formulir di sekolah terdekat, lalu mengambil antrian yang mana setiap harinya maksimal 75 nomor antrian setiap sekolah lalu menyerahkan berkas pendaftaran ke panitia," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Yasser Hamidi mengatakan bahwa DPRD Kota Pekanbaru akan tetap mengawasi PPDB di Kota Pekanbaru dengan ketat. Yasser juga memberikan peringatan agar tidak ada oknum yang bermain dalam PPDB tahun ini. 

Selanjutnya politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau agar setiap sekolah baik SD maupun SMP untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan PPDB di tengah badai Covid-19.

"Protokol kesehatan terhadap penerimaan peserta didik baru bisa tetap dijalankan serta kita berharap Disdik Pekanbaru tetap melakukan pengawasan terhadap sistem PPDB yang sedang berlangsung," harap Yasser Hamidi.(ckc)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER