Kanal

Terima Rapor, Orangtua Siswa Wajib Datang Dengarkan Paparan New Normal

RADARPEKANBARU.COM - Orangtua peserta didik mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), wajib datang saat penerimaan rapor. Sebab, akan ada pengarahan pihak sekolah saat pembagian rapor pada 19 Juni dan 20 Juni 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pengambilan rapor peserta didik mulai dari TK hingga SMP menerapkan protokol kesehatan. "Dalam pengambilan rapor itu, orangtua harus datang untuk mendengarkan arahan soal New Normal. Makanya, kami atur (penerimaan rapor) dua hari," kata Jamal, Rabu (3/6/2020).

Ia mencontohkan, untuk SMP saat ini hanya ada dua tingkatan yakni kelas VII dan kelas VIII. Jadi diatur, peserta didik kelas VII menerima rapor di hari pertama atau 19 Juni. Sedangkan rapor kelas VII pada 20 Juni. 

Kalau untuk murid SD juga diatur juga dua hari. Hari pertama, pembagian rapor untuk kelas I, kelas II, dan kelas III. Pembagian rapor kelas IV dan V keesokan harinya. "Jadi sudah kami atur seperti itu. Penerimaan rapor SD dan SMP sama harinya. Hanya waktu pengumuman saja berbeda," jelas Jamal.

Disdik Pekanbaru juga telah menerbitkan surat perpanjangan belajar dari rumah. Salah satu isinya mengatur tentang jadwal pembagian rapor peserta didik TK, SD, dan SMP.

Rapor dibagikan pada 19 dan 20 Juni. Libur akhir semester genap mulai 21 Juni hingga 12 Juli. Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER