Kanal

DPR Tak Sepakat jika Pelonggaran Transportasi untuk Kepentingan Pejabat & Pebisnis

RADARPEKANBARU.COM - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menyatakan kurang sepakat apabila kebijakan pemerintah soal adanya kelonggaran transportasi di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona beralasan untuk kepentingan para pejabat dan pebisnis. "Jika alasannya untuk pebisnis, atau pejabat, seberapa banyak mereka tersebut? Bukankah bisa di-kluster perjalanan pada waktu-waktu tertentu, tidak dibebaskan waktunya seperti sekarang," kata Awiek, Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, bahwa diperbolehkannya perjalanan ataupun transportasi baik udara, laut dan udara mengangkut orang jelas membuat pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah menjadi tidak maksimal. "Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," ujar Awiek.

 

Awiek menjelaskan, jika melihat pengalaman yang terjadi di lapangan, tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait Covid-19 tentu akan menyulitkan deteksi penyebaran. "Maka, dengan kembalinya mobilitas warga dari satu kota ke kota lain membuat imbauan physical distancing maupun social distancing yang dilakukan selama ini menjadi tak terlalu bermakna," tutur Awiek.

 

Sebagaimana diketahui, rencana pelonggaran moda transportasi tersebut terkait Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Meskipun kebijakan itu dilahirkan, namun pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan mudik tetap dilarang selama pandemi Covid-19. Saat nantinya diberikan kelonggaran, angkutan juga harus melakukan protokol kesehatan yang ketat dalam mengangkut penumpangnya. (okz)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER