Kanal

Pengusaha Perhotelan Minta Keringanan Pajak dan Penangguhan Bayar Listrik

RADARPEKANBARU.COM - Pandemi Virus Corona (Covid-19) secara perlahan-lahan mematikan dunia usaha, salah satunya sektor pariwisata. Sebanyak 22 hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Provinsi Riau lebih memilih tutup dan merumahkan seluruh karyawannya.

Ketua PHRI Riau Nofrizal menjelaskan bahwa hotel yang sampai saat ini masih beroperasi juga lebih memilih merumahkan sebagian karyawannya untuk menghemat biaya operasional.

Nofrizal juga membeberkan bahwa hampir semua badan usaha termasuk hotel dan restoran tingkat huniannya jauh dari apa yang diharapkan.

"Dari itu kami meminta kehadiran pemerintah untuk memberikan bantuan kepada dunia usaha yang sedang terpuruk, kami (PHRI) juga meminta pemerintah menangguhkan pajak seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, PBB, PPH21, PPH25. Ini kami minta kepada pemerintah agar dunia usaha dapat terselamatkan," cakap Nofrizal, Kamis (16/04/2020). 

Selain meminta penangguhan terhadap pajak, politikus PAN yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini juga meminta keringanan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

"Kami juga meminta kepada PLN untuk menangguhkan pembayaran, selain itu juga kami meminta penghapusan denda. Untuk itu kami akan segera menyurati PLN," tukasnya.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER